KPU LUTIM Bimtek Badan Ad Hoc Terkait Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada 2024

OKSON, LUWU TIMUR,- Jelang Pemilihan Kepala Daerah Luwu Timur 2024,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus meningkatkan kualitas sumberdaya personilnya terkait pengelolaan dana hibah daerah lewat Bimtek bagi penyelenggara ad hoc.

Sosialisasi dan Bimtek pengelolaan keuangan pertanggung jawaban dana hibah bagi badan adhoc se kabupaten Luwu Timur berlangsung di Aula Wisma Golden. Rabu (19/06/2024).

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini dibuka Ketua KPU Irfan Lahabu, didampingi Sekretaris KPU Lutim Ramlan dan sejumlah Komisioner lainnya serta staf KPU.

Menurut Sekretaris KPU, Ramlan, pihaknya
terus berupaya dalam memperbaiki sistem pengolahan dana hibah daerah dengan melakukan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) bagi penyelenggara ad hoc.

Bimbingan Teknis dilakukan sebagai upaya pembekalan keilmuan bagi sekretariat badan Adhoc Pilkada dalam menggunakan mengelola manajemen anggaran Pilkada.

” Kita berharap lewat Bimtek ini semua pengelolaan keuangan jadi jelas dan bisa meminimalisir kesalahan administrasi. ” Ungkap Ramlan.

Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi dan bimtek ini terditi dari Sekretaris dan staf sekretariat PPK di Sebelas kecamatan Se Luwu Timur.

” Agar lebih terarah, kita mengundang pemateri dari
Polres dan Kejaksaan, serta Pihak Bank Sulselbar. ” Jelas Ramlan.

Lanjut Ramlan, lewat Bimtek ini ia berharap tidak ada pelanggaran pengelolaan keuangan di Pilkada Lutim tahun ini. Karena ia bertekad hasil Pilkada harus selaras dengan pertanggung jawaban anggaran. ( son)

 

Pos terkait