Dianggap Sudah Tak Berguna Lagi, Ribuan Arsip Kesbangpol Lutim Dimusnahkan

OKSON, LUWU TIMUR,- Ribuan dokumen milik Kesbnagpol yang sudah tidak bisa dibutuhkan lagi dimusnahkan.

Pemusnahan ini demi keamanan, menghindari penyalahgunaan oleh orang tak bertanggungjawab terhadap dokumen tersebut. Demikian kata Guntur Hafid Kepala Kesbangpol Lutim. Jumat (05/07/2024).

Bacaan Lainnya

Pemusnahan ini berlangsung di Kantor Kesbangpol, disaksikanAsisten Administrasi Umum (Asisten III), Nursih Hari ini, Kepala Badan Kesbangpol Lutim, Guntur Hafid, Kepala Bidang Kearsipan, Hairil Muchtar, perwakilan Inspektorat, Bagian Hukum, dan undangan lainnya.

Menurut Guntur, seluruh arsip yang dimusnahkan ini adalah arsip yang telah habis retensinya dan sudah tidak berguna lagi dengan masa dibawah sepuluh tahun.

” Total dukumen yang kita musnahkan hari ini sebanyak 1.125 berkas, semuanya sudah kita periksa secara cermat dan sudah tidak berguna lagi. Pemusnahan ini juga sudah mengikuti aturan pemusnahannya.

Kenapa arsipnya berusia sepuluh tahun kebawah karena itu kewenangan kita untuk memusnahkan, jika diatas sepuluh tahun pemusnahannya menjadi kewenangan Lembaga Arsip Nasional RI . ” Ungkap Guntur. ( SON/***)

 

 

Pos terkait