OKSON, LUWU TIMUR,- Bupati Luwu Timur, H. Budiman membuka Bimbingan Teknia Peningkatan Kapasitas Sekretaris Bumdes se-Kabupaten Luwu Timur, yang dilaksanakan di hotel D’Maleo Makassar, Kamis (18/07/2024).
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertingan dan transmigrasi No. 4 Tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, untuk mengimplementasikan pengelolaan bumdes yang profesional dan akuntabel maka perlu pengingkatan kapasitas secara berkala bagi para pengurus Bumdes.
Dalam arahannya, Budiman berharap peserta Bimtek harus memahami konsep tata kelola bumdes yang profesional dan akuntabel, mampu Menyusun perencanaa, penatausahaan administrasi dan sumber daya bumdes yang produktif, dan mampu mewujudkan jejaring bisnis dan pengembangan bumdes yang adaptif.
“Melalui bimtek ini, tatakelola bumdes dapat lebih profesional, lebih produktif dan lebih baik,” harapnya.
Pembukaan Bimtek ini ditandai dengan penyematan Kartu tanda peserta kepada perwakilan peserta dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh peserta. (ay/prokopim/ikp-humas/kominfo-sp)