Bawaslu Palopo Proses ASN yang Tidak Netral Jelang Pilkada 2024

OKSON, PALOPO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, sedang memproses dugaan pelanggaran terhadap 20 orang aparatur sipil negara (ASN).

Ketua Bawaslu Kota Palopo, Khaerana Parenrengi mengatakan, dari hasil pengawasan Bawaslu Kota Palopo, menemukan 20 orang ASN yang diduga melanggar netralitas ASN.

“Ada 20 ASN, 17 sudah diteruskan ke komisi ASN dan 3 orang sementara berproses proses di Bawaslu, orangnya belum bisa kami publish,” kata Khaerana saat dikonfirmasi, Senin  (22/7/2024).

Khaerana mengatakan para ASN tersebut mereka memberi dukungan pada partai peserta Pemilu 2024 lalu.

“Kan rata-rata mereka mendukung partai peserta Pemilu kemarin, jadi kalau ada yang sudah jelas-jelas ada simbol partai disitu mereka ada berphoto atau melakukan dukungan yah kan tidak boleh ASN memperlihatkan dukungannya,” ucap Khaerana.

“Nah kemarin mereka memperlihatkan dukungannya kepada peserta Pemilu,” tambah Khaerana.

Menurut Khaerana para ASN ini menunjukkan dukungannya melalui media sosial dan aplikasi pesan whats App.

“Rata-rata lewat media sosial ada photo dan lewat pesan Whats App yang discreen shoot. Kami akan lakukan rekomendasi ke komisi ASN” ujar Khaerana.

Khaerana mengatakan jelang Pilkada 2024 pihaknya tetap melakukan pencegahan dan pengawasan terutama ASN.

“Kami mengimbau kepada ASN agar tetap netral, saat ini kami melakukan pencegahan dan pengawasan terkait netralitas ASN dan pihak-pihak yang harus netral dalam pelaksanaan Pilkada Kota Palopo 2024,” tutur Khaerana.

Pos terkait