Dinas PPPA Kota Palopo Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Perkawinan Anak Usia Dini

OKSON, PALOPO – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, melaksanakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak usia dini.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Wara Utara, Senin (19/08/2024) ini, juga menghadirkan narasumber dari BNN Kota Palopo.

Camat Wara Utara, Muh. Ikhwan, SE., mengatakan, sosialisasi ini sangat perlu untuk menambah wawasan pernikahan dini di mana usia remaja belum sesuai dengan ketentuan usia yang ditetapkan oleh UU no.16 tahun 2019.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi pendewasaan usia perkawinan dan pencegahan kekerasan pada perempuan dan anak ini, diharapkan dapat menekan jumlah angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan perkawinan usia dini,” kata Ikhwan.

Selain itu, kata Ikhwan, bagaimana upaya untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.

“Seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak,” tandasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimda Kota Palopo, jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Palopo, para lurah di Kecamatan Wara Utara, RT/RW se-Kecamatan Wara Utara, serta para tamu undangan lainnya.

Pos terkait