Bawaslu Lutim Patroli Hak Pilih Sampai Di Wilayah Perbatasan Sulawesi Tengah

OKSON, LUWU TIMUR,- Untuk memastikan Pemilih di Luwu Timur sudah terdaftar, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur Sulkifli giat melakukan patroli pengawasan apakah pemilih tersebut sudah dicoklit.

Kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih kali ini menyasar kepada warga Luwu Timur yang tinggal di wilayah perbatasan Sulawesi Selatan Dengan Sulawesi Tengah. Rabu 17 Juli 2024.

Sulkifli mengatakan, sengaja melakukan kros cek pemilih ini untuk memastikan apakah petugas Pantarlih sudah melalukan coklit atau ada pemilih yang terlewatkan.

“Patroli pengawasan kawal hak pilih dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kemurnian dan keakuratan data pemilih serta memastikan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik sesuai dengan tata cara, prosedur dan mekanisme coklit yang dilakukan oleh jajaran KPU dalam hal ini Pantarlih,” Ucap Sulkifli

Kali ini sasaran Bawaslu Luwu Timur dalam patroli kawal hak pilih yaitu di Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana, dengan letak geografis berbukit-bukit dan ekstrem serta merupakan wilayah perbatasan antara Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur dengan Provinsi Sulawesi Tengah.

Jarak tempuh dari Kecamatan ke Desa tersebut sekitar 3-4 jam, dengan jumlah pemilih 168 jiwa yang berhak menggunakan hak pilih berdasarkan data Coklit pilkada 2024.

Pada kesempatan itu, Sulkifli juga menyampaikan ke Pantarlih untuk memastikan agar semua pemilih yang ada di desa tersebut dicoklit, “jika masih ada pemilih yang ditemukan belum dicoklit maka Bawaslu akan memberikan imbauan bahkan saran perbaikan,”jelas pria kelahiran Balantang itu.

Dalam patroli tersebut, Sulkifli didampingi Staf HP2H Bawaslu Luwu Timur dan Jajaran Panwaslu Kecamatan Mangkutana serta Panwaslu Kelurahan Desa.

(oksonikram/***)

Pos terkait