Polres Garut mengamankan 29 pelaku kriminal dalam operasi libas lodaya. Puluhan pelaku itu diamankan dengan tindak kejahatan berbeda seperti begal, geng motor, pencurian kendaraan, dan kriminal ringan seperti penjualan miras, judi sabung ayam dan pungli pak ogah.
Mereka dijerat pasal berbeda, karena memang perannya berbeda – beda.
“Libas lodaya 2022 dilakukan polres Garut sejak 26 mei hingga 4 juni, dimana hari ini adalah hari terakhir. Dimana polres Garut telah memenuhi target operasi yang telah ditetapkan dengan mengamankan 29 orang pelaku, baik yang dilakukan penahanan ada 7 orang, “kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (4/6/2022).
Ada pun tindak kriminal mereka yang paling berat yaitu pencurian dengan pemberatan atau begal, pencurian kendaraan bermotor, hingga tindak pidana ringan seperti penjualan miras dan arena judi sabung ayam.
” Perkaranya pencurian pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, senjata tajam dan pengamiayaan. Selanjutnya ada 8 orang yang dilakukan tindak pidana ringan, ini modus penjualan miras. Dan 14 orang dilakukan pembinaan yang adanya rimer atau pak ogah, “tambah Kapolres.
sumber : https://www.tvonenews.com/daerah/jabar/44795-29-pelaku-kriminal-diringkus-polres-garut