OKSon,Luwu Timur, – November 2023, berakhir sudah masa kepengurusan Muhammad Nur dan kawan – kawan sebagai Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur. Periode 2019 -2023.
Agar tidak tidak terjadi kevakuman organisasi, Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Lutim, yang sudah dibentuk sudah membuat Kriteria Ketua Umum, Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum, serta Tahapan dan Tempat Penjaringan dan Penyaringan.
Hal ini ditetapkan agar peroses pemilihan nantinya punya aturan main yang jelas. Demikian diterangkan Haerul Nurdin Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum Koni, kepada awak media, Rabu ( 27/09/2023) .
Menurut Haerul Nurdin, siapapun yang berminat menjadi ketua KONI Lutim bisa mendaftarkan diri dengan memenuhi semua persyaratan yang sudah ditetapkan Tim Penjaringan.
Disebutkanya, Kriteria Ketua Umum SBB :
A. Mempunyai kemampuan manajerial, pengabdian, dan waktu yang cukup
untuk mengelola organisasi keolahragaan;
B. Memahami, konsekuen dan konsisten melaksankaan anggaran dasar
dan anggaran rumah tangga KONI;
C. Mampu menjadi pengayom dan pemersatu semua unsur mnasyarakat
olahraga;
D. Mempunyai visi yang luas dalam membina olahraga prestasi;
E. Mampu menjalin kerja sama dengan badan usaha dan instansi terkait
untuk menunjang pembinaan olahraga prestasi;
F. Mampu menggalang kerja sama dengan badan keolahragaan tingkat
regional dan dunia.
Mengenai Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum adalah :
A. Warga Indonesia Asli.
B. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C. Pendidikan paling redah SMA/ sederajat dibuktikan dengan ijazah.
D. sedang atau pernah menjadi Pengurus KONI Kabupaten Luwu Timur
atau Pengurus Cabang Olahraga yang dibuktikan dengan Fotokopi
Surat Keputusan;
E. Mendapat surat pernyataan dukungan dari Cabor yang ditandatangani
oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum serta berstempel basah dan
bilamana terdapat surat dukungan ganda maka dukungan tersebut
dinyatakan batal;
F. memperoleh minimal 30% (tiga puluh persen) atau minimal 8 (delapan)
rekomendasi tertulis dari cabang olahraga yang terdaftar sebagai
Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur;
G. Telah memperoleh izin tertulis dari atasan yang berwenang bagi
anggota ASN dan/atau TNI/ POLRI;
H. Calon Ketua Umum KONI tidak sedang dalam status sebagai
tersangka yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian;
I. Surat pernyataan bersedia mencalonkan diri; (formulir O1)
J. surat dukungan/rekomendasi dari CABOR yang wajib ditandatangani
oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum dicap stempel basah;
(formulir 02);
K. Fotokopi KTP 1 (satu) lembar;
L. Fotokopi KK 1 (satu) lembar;
M. Pasfoto berwarna ukuran 4X6 cm 1 (satu) lembar;
N. Surat keterangan berbadan sehat, dari Dokter yang berwenang;
O. Daftar riwayat hidup (formulir 03); dan
P. Membuat surat pernyataan bersedia untuk memperkenalkan diri dan
memaparkan visi dan misinya sebagai Calon Ketua Umum KONI
dihadapan Sidang Pleno MUSORKAB (formulir 04).
(2) Surat pernyataan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf I, huruf J, huruf O, dan huruf P, tercantum dalam Lampiran yang mnerupakan
bagian tidak terpisahkan dari Pedoman TPP.
Berikut Tahapan Tempat dan Penyaringan
1. Mengundang pengurus KONI dan pengurus/perwakilan cabang olahraga
pada tanggal, 22 September 2023;
2. Pleno Penetapan Pedoman Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua
Umum KONI Masa Bakti 2023-2027 pada tanggal, 25 September 2023;
3. Pengumuman dan/atau sosialisasi kegiatan penjaringan Calon Ketua
Umum KONI secara tertulis melalui media cetak dan/atau media elektronik pada tanggal 27 September 2023;
4. Pendaftaran bakal Calon Ketua Umumn KONI dengan mengambil formulir
pendaftaran di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal
02 s/d 06 Oktober 2023;
5. Pengembalian formulir hardcopy dan softcopy pendaftaran oleh Calon
Ketua Umum KONI di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur pada tanggal, 9 s/d 13 Oktober 2023 Pukul 09.00 s/d 16.00 Wita;
6. Verifikasi berkas pendaftaran Calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 16 Oktober 2023 di Sekretariat KONI Kabupaten Luwu Timur dan membuat Berita Acara verifikasi
berkas Pendaftaran sesuai dengan Formulir 05;
7. Perbaikan dokumen pendaftaran pada tanggal, pada tanggal 17 s/d 19
Oktober 2023;
8. Pengumuman Calon Ketua Umum KONI tanggal 20 Oktober 2023;
9. Masa sanggah bakal calon yang tidak lolos verifikasi berkas pada tanggal
21 s/d 22 Oktober 2023;
10. Penyelesaian/klarifikasi sanggahan pada tanggal 24 Oktober 2023; dan
11. Membuat laporan secara tertulis hasil penjaringan dan penyaringan Calon Ketua Umum KONI oleh TPP dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2023 dan diinformasikan kepada seluruh Pengurus dan Anggota KONI Kabupaten Luwu Timur.
( OKSon/***)