Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Wakili Bupati, Bahri Suli Serahkan Dokumen Ranperda APBD 2024. Nilainya Sudah 1,7 Trilun Lebih

OKSon, Luwu Timur, – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyerahkan Ranperda APBD 2024 kepada DPRD Luwu Timur untuk dibahas.

Penyeran dokumen keberlanjutan pembangunan Luwu Timur tersebut dilakukan Sekda Luwu Timur, Bahri Suli dalam kafasitasnya mewakili Bupati Lutim kepada Hj.Harisa Suharjo di Sidang Paripurna DPRD Lutim, Selasa (12/09/2023).

Sebelum penyerahan, Bahri Suli juga menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan umum fraksi – fraksi di DPRD Lutim terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.

Adapun struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang dibacakan Bahri Suli, Sebagai Berikut :

1. Pendapatan:

Rp 1.750.034.301.895,00
(Satu Triliun Tujuh Ratus Lima Puluh Millar
Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Satu Ribu
Delapan Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah).

2. Belanja : Rp1.821.491.221.286,00
(Satu Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Satu
Millar Empat Ratus Sembilan Puluh Satu Juta
. Dua Ratus Dua Puluh Satu Ribu Dua Ratus
Delapan Puluh Enam Rupiah).

3. Pembiayaan Netto :
Rp 71.456.919.391
(Tujuh Puluh Satu Millar Empat Ratus Lima
Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Sembilan
Belas Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Satu
Rupiah).

” Demikianlah secara umum Ranperda tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 sebagai bahan pembahasan lebih
lanjut.” Ungkap Bahri Suli.

Selanjutnya ,Bupati kata Bahri Suli memerintahkan
kepada seluruh kepala SKPD bersama jajarannya untuk serius dalam
mengikuti seluruh
proses pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

Semoga pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD T.A 2023 dan Ranperda
tentang APBD T.A 2024 ini dapat kita selesaikan
sesuai jadwal yang telah ditentukan,selanjutnya bisa
ditetapkan menjadi Perda APBD. Tutup Bahri Suli.

Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim. Muh. Siddiq BM dan dinyatakan kuorum.

( OKSon/***)

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...