OKSON, LUWU TIMUR,- Anggota DPRD Luwu Timur, Wahidin Wahid mengucapkan terimakasihnya kepada Personil Polres Luwu Timur yang sudah berhasil menangkap EK pemilik akun Facebook Quina terlapor kasus pencemaran nama baik.
Namun demikian , Demi keselamatan jiwa dan raga pelaku, Wahidin meminta polisi jangan buru – buru melepas yang bersangkutan. Karena banyak yang mengincar pelaku.
” Sebagai pelapor, saya apresiasi Polres Lutim yang berhasil menangkap EK pemilik akun Quina. Silahkan lanjut proses hukumnya sesuai aturan, tapi kalau bisa saya menyarankan pelaku sebaiknya tetap ditahan saja sambil melihat kondisi dilapangan, ini demi keselamatan jiwa dan raga pelaku. Karena banyak sekali orang yang mengincar pelaku.” Ungkap Wahidin.
Terkait penangkapan ini, Bripka A. Muh. Taufik, Kadubsi Polres Luwu Timur, membenarkan penangkapan EK Alias Quina.
“Benar, EK alias Quina kini tengah diambil keterangannya terkait Laporan Pencemaran Nama Baik. ” Ungkapnya.
EK alias Quina dilaporkan ke polres Luwu Timur atas pencemaran nama baik oleh Kepala Puskesmas Malili dan Wahidin Wahid lAnggota DPRD Lutim.
Karena Quina kerap menyerang personal pelapor secara pribadi, bahkan argumennya kerap mengejek dan merendahkan pemerintahan Luwu Timur tanpa didukung fakta yang kuat. Video – videonya di medsos meresahkan dan mengundang kemarahan warga.
Untuk diketahui, tadi malam sebelum penangkapan, beberapa pemuda mengaku anak Selatan, mendatangi rumah EK / Quina di lorong Tiga untuk menangkap yang bersangkutan untuk memberikan pelajaran setelah itu diserahkan ke Polisi. Beruntung waktu itu rumah pelaku dalam keadaan kosong.
Ternyata subuh harinya polisi malah berhasil menangkap pelaku di rumahnya di lorong tiga Puncak Indah. Kondisi inilah harus menjadi pertimbangan penyidik agar tidak buru – buru melepas terduga pelaku. ( son/***)