OKSon,Luwu Timur,- Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Artis Penyanyi , Pencipta Lagu dan Pemusik Indonesia, Sulawesi Selatan. (DPP PAPPRI ). DR. Ir. Ilham Arief Sirajuddin Memberikan mandatnya kepada H. Usman Sadik ,Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, sebagai Ketua DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur.
Tugas yang diberikan,meminta Usman Sadik untuk melakukan Pembentukan dan Penyusunan Kepengurusan DPC PAPPRI Kabupaten Luwu Timur periode 2023 – 2026. Rabu (05/07/2023).
Dalam melaksanakan tugasnya, pemegang mandat harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, seniman musik, budayawan serta tokoh – tokoh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Usman Sadik, dikonfirmasi, terkait tindak lanjut Mandat tersebut menerangkan, pihaknya akan segera melengkapi pengurus PAPPRI mulai tingkat kabupaten dan pengurus tingkat kecamatan hingga Kedesa.
Usman Sadik menyambut baik wadah ini karena bisa
menampung aspirasi para seniman musik yang merupakan pencipta lagu, penyanyi, penata musik, pemusik serta membina dan melindungi kepentingan mereka dalam industri musik nasional maupun global.
” Setidaknya ini akan menjadi motivasi bagi seniman daerah untuk menjadi yang unggul dan profesional dalam menghasilkan karya – karya yang berkualitas. ” Tutup Usman Sadik.
( OKSon/***)