OKSON,LUWU TIMUR,- Dalam rangka menyamakan persepsi, mengumpulkan masukan, serta mendiskusikan lebih dalam mengenai penanganan permasalah hukum pemerintah daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD).
FGD yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Setdakab Lutim ini, berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati, Selasa (09/07/2024), dengan menghadirkan Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Prof. DR. Ir. Abrar Saleng, SH., MH., dan Konsultan Hukum Pemda, Agus Melas, SH., MH. sebagai narasumber.
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Rapiuddin Tahir yang mewakili Bupati membuka acara mengungkapkan, FGD ini dimaksudkan sebagai forum diskusi membahas penanganan permasalahan hukum yang dihadapi pemerintah daerah.
Adapun tujuannya, lanjut Rapiuddin, untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi secara efektif.
“Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan masukan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Permasalahan Hukum Pemerintah Daerah yang sedang disusun,” tuturnya.
Ia pun berharap melalui FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi cemerlang, sehingga nantinya pemerintah daerah mampu menciptakan kebijakan perlindungan hukum bagi aparatur pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Terakhir, Staf Ahli Pembangunan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada narasumber atas kesediaannya sharing informasi dan masukan kepada Pemda agar permasalahan hukum kedepannya bisa lebih mudah.
“Semoga kegiatan ini dapat membawa manfaat dan pencerahan kepada kita semua,” tandas Rapiuddin.
Focus Group Discussion ini dilanjutkan dengan paparan topik oleh dua orang narasumber dan kemudian tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh Analisis Hukum Ahli Muda, Zulkifli.
Turut hadir, kepala OPD, Camat, Kepala Bagian Hukum, Yerislin Wuala, perwakilan OPD lingkup Pemkab Lutim. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)