OKSON, LUWU TIMUR, – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Usman Sadik mengatakan Penanaman Pohon Sukun di Bantaran Sungai Malili oleh Pj.Gubernur Sulsel dan Bupati Lutim adalah upaya untuk menyelamatkan Sungai Malili.
Demikian dikatakannya usai mengikuti acara penanaman pohon di bantaran sungai Malili. Jumat, (03/05/2024) Sore.
Menurut Usman Sadik, pemerintah sudah memberikan contoh yang baik, selanjutnya warga dan pemerintah desa setempat harus menindaklanjutinya dengan melakukan penanaman juga di sepanjang bantaran sungai malili.
” Jika kami melakukan penanaman pohon sukun hari ini bukan berarti besok atau tahun depan kami ingin menikmati hasilnya, manfaatnya ini bisa jadi puluhan tahun kedepan baru bisa dirasakan masyarakat. ” Ungkap Usman Sadik.
Pemilihan menanam pohon Sukun di pinggir Sungai Malili sangat tepat. Sebab Pohon Sukun bisa mencegan banjir dan bisa menahan tanah.
Tepatnya pohon sukun juga memiliki fungsi ekologis untuk mencegah bencana longsor dan banjir. Akar pohon sukun bisa melebar mencapai belasan meter bahkan sampai 20 meter. Akar tersebut yang akhirnya dapat mencegah pergerakan tanah agar bibir sungai Malili tidak mudah tergerus.
” Kita berharap kondisi Sungai Malili ini tetap terjaga, dan tidak terjadi pelebaran sungai, salah satu caranya adalah membuat penguatan tanah di sepanjang bantaran sungai dengan melakukan penanaman pohon yang bisa mengikat tanah dengan kuat. ” Tutup Usman Sadik. ( SON/***)