OKSon,Luwu Timur,- Fraksi PAN setuju Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. Namun demikian Fraksi PAN mengajukan 9 catatan penting untuk ditindak lanjuti bupati sebagai kepala Pemerintahan di Luwu Timur.
Demikian Disampaikan Masrul Suara Juru Bicara Fraksi PAN, dalam Sidang Paripurna DPRD Lutim, tentang Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi terkait Pertanggung jawaban APBD 2022. Kamis ( 13/07/2023).
Menurut Masrul Suara, dari seluruh uraian tersebut diatas Fraksi PAN menganggap pembahasan rancangan perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2022, benar-benar sudah dilakukan secara cermat,sistimatis dan terukur sehingga menghasilkan gambaran atau sebuah keputusan yang berisi catatan serta rekomendasi yang konstruktif dan efektif bagi peningkatan mutu dan kualitas penyelanggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan masyarakat dimasa akan datang.
Berikut ini catatan dan masukan fraksi PAN untuk melengkapi pembahasan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Luwu Timur Tahun Anggaran 2022.
1. Fraksi PAN memberikan apresiasi terhadap capaian UnQualified Opinion atau wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK-RI. Tentu capaian opini WTP yang ke-11 ini, tidak terlepas dari kerjakeras dan kerjasama yang baik oleh semua pihak.
2. Fraksi PAN juga mengapresiasi atas pencapaian indeks pembangunan manusia kabupaten Luwu Timur selama Lima Tahun kemarin memperlihatkan kemajuan yang sangat signifikan. capaian ini menunjukkan bahwa kualitas manusia dikabupaten Luwu Timur ini terus mengalami peningkatan baik dari sisi pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan.
3. Fraksi PAN menilai pentingnya perangkat daerah untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja aparat dalam menggali secara lebih intensif penerimaan pajak daerah agar penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat tiap tahunnya
4. Fraksi PAN mengingatkan perhatian serius Pemerintah Daerah tentang masalah air bersih, hal ini memerlukan alokasi anggaran yang maksimal, tentu jika kita berharap kinerja Perumdam Waemami lebih optimal dalam memberikan kontribusi.
5. Fraksi PAN meminta kepada Dinas Parawisata agar mendesak rekanan pembangunan stadion Luwu Timur yang hingga saat ini belum membayar denda atas keterlambatan pekerjaan tersebut dan bahkan menjadi temuan BPK RI sekaligus mengingatkan kepada PPK kegiatan tersebut agar meminta pihak rekanan untuk membenahi beberapa titik masih bermasalah sebelum habis masa pemeliharaannya yang masih tersisa kurang lebih satu bulan kedepan.
6. Fraksi PAN juga meminta kepada saudara Bupati untuk Kembali mencermati Perbup bantuan BKK kepada Pemerintah Desa Se Kabupaten Luwu Timur yakni 1 M satu Desa agar ada pendampingan secara maksimal sehingga penggunaan dana tersebut bisa berdaya guna bagi desa dan masyarakat, hal ini menjadi penting untuk kita cermati Bersama karena pada tahun anggaran 2022 ada 17 Desa yang melakukan pengembalian dan bahkan sudah ada ditangani pihak kejaksaan negeri malili kami menyarankan ada OPD teknis yang diberi kewenangan untuk mendampingi secara khusus dan sebaiknya Dana tersebut diserahkan saja ke masing-masing Desa seperti halnya ADD atau Dana Desa Lainnya.
7. Fraksi PAN meminta ke Dinas PUPR atas pembangunan Mess Pemda yang berada di Jakarta terdapat masih beberapa masalah yang belum diselesaikan pihak rekanan dan masa waktu pemeliharaannya tersisa kurang lebih satu bulan namun hingga saat ini belum ada perbaikan yang dilakukan pihak rekanan padahal hal tersebut sudah beberapa kali kita ingatkan kepada PPK kegiatan tersebut. ” Mohon perhatiannya. ” Ujar Masrul.
8. Fraksi PAN meminta agar semua pasar yang mangkrak hingga saat ini untuk dicarikan solusi sehingga pemanfaatan pasar bisa dilakukan, karena kita mengetahui bersama jika pasar merupakan tempat perputaran ekonomi masyarakat, sangat disayangkan dikabupaten Luwu Timur ini terdapat beberapa pasar yang sedikit lagi mengalami kehancuran jika tidak segara difungsikan termasuk Desa Bantilang. Desa Mahalona, Desa Sorowako dan juga ada beberap di Kecamatan Burau dan lain-lainnya.
9. Fraksi PAN mempertanyakan ke Dinas perhubungan kabupaten Luwu Timur terkait rute penerbangan susi air didalam rute tersebut Luwu Timur tidak memiliki jatah seat, oleh karena itu fraksi PAN sangat menyayangkan kinerja Dinas Perhubungan atas kejadian tersebut di lain sisi transportasi udara ada banyak yang membutuhkan untuk ke Luwu Timur termasuk investor da wisatawan.
Rapat Paripurna ini di pimpin ketua DPRD Lutim, didampingi Ketua Komisi III Andi Baharuddin di hadiri Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Formopimda dan Para Kepala OPD. ( OKSon/***)