Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Sekda Lutim Pimpin Sidang PPL Penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah

OKSon, Luwu Timur – Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mewakili Bupati Luwu Timur selaku Ketua Panitia Pertimbangan Landreform Lutim, memimpin Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) dalam rangka penerbitan Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2022., di Aula Rumah Jabatan Bupati, Kamis (03/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh ATR/BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu Timur ini turut dihadiri Kapolres Lutim, AKBP. Silvester MM. Simamora, Kakan Kesbangpol, Guntur Hafid, Kasatpol PP, Indra Fawzy, Kepala Disdagkoprinum, Senfry Oktavianus, perwakilan OPD, perwakilan Camat dan para Kepala Desa pada Penetapan Lokasi Redisitribusi Tanah.

Sekda Lutim, H. Bahri Suli memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Luwu Timur yang telah memfasilitasi pertemuan pada hari ini.

“Tujuan Sidang PPL hari ini adalah memastikan bahwa objek dan subjek yang akan di tetapkan menjadi objek dan subjek Redistribusi tanah itu benar-benar memenuhi persyaratan dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Sekda.

“Mari kita manfaatkan sidang PPL ini dengan berperan aktif memberikan pertimbangan dan rekomendasi dalam penetapan obyek dan subyek redisitribusi agar dalam penerbitan sertifikatnya nanti, tidak mengalami kendala,” pesan H. Bahri Suli.

Kepala Kantor Pertanahan Lutim, Dr. H. Muhallis mengungkapkan bahwa, sidang yang dilaksanakan ini dalam rangka untuk finalisasi pelaksanaan program redistribusi tanah.

“Saya berharap kedepan, kepala desa lebih progresif karena itu kepentingan kita juga dan kepentingan warga, karena bila sudah bersertifikat maka bisa mengurangi potensi konflik. Itu juga bisa memberikan kepastian hukum sehingga orang yang mempunyai tanah sudah merasa aman dan nyaman karena sudah mempunyai sertifikat yang diakui oleh pemerintah,” beber Muhallis.

“Jadi sekali lagi, perlu disampaikan kepada masyarakat bahwa sertifikat itu penting karena bisa memberikan kepastian perlindungan hukum sehingga bila ada terjadi masalah, maka yang punya sertifikat akan bersama pemerintah didalam mempergunakan sertifikat tersebut,” tukas Kepala Kantor Pertanahan Lutim.

Usai sambutan, selanjutnya acara inti yakni sidang Panitia Pertimbangan Landreform yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...