OKSon,Luwu Timur,- Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli didampingi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informastik, Statistik dan Persandian, Yulius dan Fungsional Pranata Humas, Inne Yunita Ahmad, membuka Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor!) bagi Pengelola Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se-Kab. Lutim di Aula Diskominfo-SP, Selasa (1/8/2023).
Dalam sambutannya, H. Bahri Suli menyampaikan bahwa, sosialisasi ini sangat penting bagi Kelompok Informasi Masyarakat sebagai mitra pemerintah daerah dalam Diskominfo dalam penyebarluasan informasi pembangunan daerah termasuk penggunaan SP4N LAPOR! Sebagai aplikasi pengaduan terkait pelayanan publik, agar nantinya masyarakat bisa lebih paham jika ingin menyampaikan laporan atau pengaduan secara online kepada penyelenggara negara atau pemerintah.
“Selama ini masyarakat lebih banyak menggunakan media sosial untuk menyalurkan aspirasi dan pengaduannya, dikarenakan masih kurangnya pengetahuan mereka tentang aplikasi SP4N Lapor. Akibatnya terkadang ada laporan yang ditanggapi dan tidak. Padahal mungkin ada hal penting yang seharusnya ditanggapi oleh pemerintah daerah, namun itu tidak tertangani dengan baik, karena dianggap bahwa ini hanya laporan biasa saja,” jelas Bahri Suli.
“Kita berharap dengan sosialisasi SP4N – LAPOR! Hari ini yang melibatkan KIM se Luwu Timur, nantinya aplikasi ini bisa tersebar luas di masyarakat melalui KIM, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan Media sosial untuk melapor tetapi sudah lewat SP4N LAPOR! sebagai chanel pengaduan resmi dan terintegrasi,” imbuhnya lagi.
Dengan adanya aplikasi ini, kata Bahri Suli, akan memudahkan masyarakat dalam menyampaikan berbagai keluhan, terutama terkait dengan pelayanan pemerintah daerah.
“Diharapakan ke depan, Lutim ini bisa lebih maju dengan kegiatan yang dilakukan Bupati dengan berbagai program yang ada. Sehingga informasi yang ada bisa disampaikan kepada masyarakat dan jika ada keluhan silahkan laporkan melalui aplikasi SP4N Lapor,” tambahnya.
Kepada peserta sosialisasi, Sekda Lutim berpesan untuk dapat mengikuti dengan baik, sehingga nantinya ini dapat diserbaluaskan kepada masyarakat mengenai wadah aspirasi dan pengaduan kepada penyelenggara publik yang dapat ditindaklanjuti.
“Kepada Kelompok Informasi Masyarakat yang telah terbentuk di 71 desa, diharapkan mampu menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam penyebarluasan informasi. Dan bagi desa yang belum terbentuk KIM, diharapkan agar segera dibentuk,” tandasnya.
Turut hadir, Fungsional Pratana Humas beserta staf IKP dan Humas Diskominfo. (hel/ikp-humas/kominfo-sp)