Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Rekomendasi Komisi D Ke Gubernur Sulsel terkait PDS. Minta Dishub Cabut Suratnya, Pemakaian Pelabuhan Lampia Ditinjau

OKSon, Luwu Timur – Hasil kunjungan Kerja Komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di PT PDS, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan  menerbitkan Rekomendasi yang ditujukan buat Gubernur Sulawesi Selatan. sebagai Berikut.

1. Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan
a. Mencabut Surat Nomor, B.27/bid.lalin/V/2022 tanggal 20 Mei 2022,sambil menghentikan PT PDS menggunakan/melintasi jalan menuju pelabuhan Lampia Malili Kab. Luwu Timur, sebelum PT PDS dapat memenuhi ketentuan yang di persyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku, dan

b. Berkoordinasi dengan Balai Besar pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Selatan untuk menghentikan / melarang PT PDS menggunakan / melintasi jalan nasional untuk pengangkutan hasil tambang menuju Pelabuhan Lampia Malili Kab. Luwu Timur sebelum. PT PDS memiliki izin prinsip dispensasi penggunaan jalan yang memerlukan perlakuan khusus sebagaimana yang dipersyaratkan Balai Besar pelaksanaan jalan nasional Sulawesi Selatan dalam. Surat nomor : BM. 03.01.Bb13/1693, tanggal 24 Juni 2022 .

C. Berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut agar memerintahkan kepada Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Malili untuk meninjau kembali persetujuan perpanjangan izin pemakaian Pelabuhan Umum Malili untuk pemuatan Laterit Besi yang diberikan kepada PT PDS.

2.Dinas Energi dan Sumber Daya Minieral Provinsi Sulawesi Selatan menyampaikan laporan tertulis atas laporan aduan masyarakat dengan hasil temuan lapangan pada kunjungan kerja bersama Pimpinan dan Anggota komisi D DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Laporan Temuan tersebut disampaikan atau diteruskan kepada Kementerian terkait untuk dijadikan pertimbangan peninjauan izin administrasi dan operasional terkait usaha pertambangan PT PDS.

3. Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan menghentikan kegiatan pertambangan PT Panca Digital Solution (PT PDS) sebelum menyusun dan menyerahkan dokumen amdal terkini untuk di verifikasi kelayakan serta perbaikan sarana pendukung amdal lainnya sesuai yang dipersyaratkan dalam perusahaan tambang.

Surat rekomendasi ini terbit tanggal 18 Oktober 2022 ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Selatan. Rekomendasi ini ditanda tangani oleh Ir. Darmawangsyah Muin.

Sebelumnya aktivitas PT PDS yang menggunakan jalan Nasional dan Jalan Daerah serta penggunaan Pelabuhan Umum Lampia ini sempat dipermasalahkan warga dan anggota DPRD Luwu Timur.

Tak hanya itu Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel juga di soal karena menerbitkan izin yang bukan kewenangannya.

Belum tuntas persoalan, Kapolda Sulsel melakukan kunjungan kerja di Luwu Timur pada Juni 2022 lalu.

Dalam kunkernya Kapolda Sulsel di dampingi Kapolres Luwu Timur juga datang kepelabuhan Umum Lampia untuk melihat lagsung Pelabuhan yang dijadikan tempat pemuatan hasil tambang PT PDS. Selang beberapa hari kemudian setelah kepulangan Kapolda , tongkang PDS merapat lagi di Pelabuhan untuk melakukan pemuatan hasil tambang.

Pada September 2022 , Komisi D DPRD Provinsi Sulsel melakukan RDP terkait PT PDS. Dihadiri juga Witman selalu Pimpinan PT PDS.

RDP ini Komisi D menindak lanjuti laporan warga yang resah akibat aktivitas PDS yang tidak taat aturan.

Salah satu Poin yang dihasilkan dalam RDP tersebut meminta PT PDS menghentikan aktivitasnya untuk sementara waktu, dan Komisi D akan melakukan Kunker ke lokasi Penambangan PT PDS.

Pada 9 Oktober 2022,Komisi D DPRD Luwu Timur datang ke Luwu Timur mengunjungi lokasi penambangan PT PDS, Jalan Nasional,dan Pelabuhan Lampia.

Hasilnya 18 Oktober 2022, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerbitkan Rekomendasi untuk Gubernur Sulsel terkait aktivitas PT PDS di Kabupaten Luwu Timur.

Kini warga Luwu Timur menunggu apakah Gubernur Sulsel bisa kuat menghadapi PT PDS.

( OKSon/***)

 

 

 

 

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...