Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

RDP Dengan Komisi III , DLH Siap Fasilitasi Izin Tambang Golongan C Untuk Kepentingan Proyek Daerah

OKSon, Luwu Timur – Untuk mengantisipasi ketersediaan tambang golongan C menghadapi tahun proyek di LuwuTimur tahun ini . DinasLingkungan Hidup Luwu Timur memastikan akan memfasilitasi warga yang membutuhkan izin tambang golongan C ke Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk itu diminta warga yang membutuhkan izin tambang Golongan C harus berkomunikasi dengan DLH . Demikian kata Andi Makkaraka , Kepala Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur dalam RDP terkait Penanganan Lingkungan Pasca Penyerahan Sebahagian Kewenangan Pusat ke Provinsi khusus tambang non logam . Senin ( 20/06/2022 )

Menurut Andi Makkaraka , DLH Lutim sudah berkomunikasi dengan pihak kementerian, dan hasil dari konsultasi tersebut disampaikan, meski belum ada IUP kita bisa memintakan semacam izin tambang untuk kepentingan proyek daerah .

” Hasil koordinasi saya dengan pihak kementerian ada jalan diberikan, dimana Bupati bisa membuat rekomendasi ke ESDM untuk mengurus izin kepentingan proyek daerah, untuk itu diminta seluruh yang membutuhkan izin tambang Golongan C tersebut bisa secepatnya berkoordinasi dengan DLH agar bisa di Fasilitasi . Izin tambang versi fasilitasi DLH ini hanya berlaku seumur proyek paling lama 8 bulan sampai 1 tahun saja . ” Ujar Andi Makkaraka .

Dari penjelasan Andi Makkarakka ini, Komisi III DPRD , Andi Surono meminta DLH juga membangun komunikasi dengan aparat Polres Luwu Timur . Ini penting agar saat daerah tengah melakukan pembangunan infrastruktur dan membutuhkan tambang Golongan C , pihak kepolisian tidak lagi turun kelokasi menghentikan dan menyita alat berat di lokasi tambang Golongan C karena tidak mendapat informasi yang utuh .

” Khusus di daerah Mangkutana sana pak Kadis , banyak sekali Tambang Golongan C , semuannya sudah mengurus izinnya tapi sampai sekarang izinnya belum terbit , dengan adanya solusi setelah adanya pelimpahan kewenangan ini selayaknyalah ada kesatuan pandangan antara pemda dan aparat kepolisian menyikapi kondisi ini sehingga proyek pembangunan daerah tidak terhambat karena persoalan legalitas tambang golongan C .

( OKSon/***)

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...