Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Rakor Kampanye, KPU Ingatkan LO Soal Dana Kampanye

OKSON, LUWU TIMUR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Se Luwu Timur, L O Para Kandidat, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses Pemilukada di daerah tersebut.

Kegitan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Kejaksaan, serta perwakilan partai politik, camat se-Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pabung Kodim 1403 Palopo.

Guntur Rafik dari Kesbangpol menjadi narasumber pertama yang menjelaskan teknis penetapan lokasi kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kampanye di berbagai wilayah.

Sementara itu, Zulkifli, perwakilan dari Bawaslu, menekankan fokus pengawasannya pada pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon (paslon) dalam kampanye.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama para pemangku kepentingan akan berupaya keras mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI, dan POLRI dalam kegiatan kampanye salah satu paslon, serta pencegahan praktik politik uang yang rawan terjadi.

Dari Polres Luwu Timur, Aipda Ramli menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Ia menghimbau kepada LO paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi seluruh prosedur kampanye yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala administratif.

Menutup rapat, Komisioner KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat mengingatkan perwakilan LO paslon untuk memastikan kelengkapan laporan dana kampanye.

” Dalam penelitian berkas nantinya, diharapkan tidak ada kesalahan dalam laporan dana kampanye yang diajukan oleh paslon,” tegas Yusril.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dalam Pemilukada 2024, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. ( Okson/***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...