Connect with us

Hi, what are you looking for?

OKSON.CO.IDOKSON.CO.ID

BERITA

Rakor Kampanye, KPU Ingatkan LO Soal Dana Kampanye

OKSON, LUWU TIMUR,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait persiapan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.

Rapat ini dihadiri oleh Camat Se Luwu Timur, L O Para Kandidat, TNI-POLRI dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam proses Pemilukada di daerah tersebut.

Kegitan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Komisioner KPU, Bawaslu, Kesbangpol, Satpol PP, Kejaksaan, serta perwakilan partai politik, camat se-Luwu Timur, Polres Luwu Timur, dan Pabung Kodim 1403 Palopo.

Guntur Rafik dari Kesbangpol menjadi narasumber pertama yang menjelaskan teknis penetapan lokasi kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye (APK) di 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.

Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam pelaksanaan kampanye di berbagai wilayah.

Sementara itu, Zulkifli, perwakilan dari Bawaslu, menekankan fokus pengawasannya pada pelanggaran-pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, termasuk penggunaan fasilitas negara oleh pasangan calon (paslon) dalam kampanye.

Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu bersama para pemangku kepentingan akan berupaya keras mengantisipasi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI, dan POLRI dalam kegiatan kampanye salah satu paslon, serta pencegahan praktik politik uang yang rawan terjadi.

Dari Polres Luwu Timur, Aipda Ramli menyampaikan pentingnya kelengkapan administrasi terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Ia menghimbau kepada LO paslon Bupati dan Wakil Bupati untuk mematuhi seluruh prosedur kampanye yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala administratif.

Menutup rapat, Komisioner KPU Luwu Timur, Yusril Hidayat mengingatkan perwakilan LO paslon untuk memastikan kelengkapan laporan dana kampanye.

” Dalam penelitian berkas nantinya, diharapkan tidak ada kesalahan dalam laporan dana kampanye yang diajukan oleh paslon,” tegas Yusril.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan tahapan kampanye dan pelaporan dana kampanye dalam Pemilukada 2024, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku. ( Okson/***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Ketua DPC PDIP Luwu Timur Budiman Hakim melakukan silaturahmi berkualitas dengan seluruh Anggota Fraksinya di Sekretariat DPC PDIP Lutim. Kamis...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Memasuki bulan suci ramadhan, Tim Terpadu Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melakukan Rapat Koordinasi dalam rangka pembinaan pengawasan obat...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir membuka secara resmi rapat forum konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah serta Dinas Perdagangan,...