OKSon,Luwu Timur – Pemberitahuan Klarifikasi bahwa
Sehubungan dengan Pemberitaan sebelumnya Yang menyebutkan PT.CLM merumahkan ratusan karyawan perlu kami klarifikasi karena kami selaku Eksternal PT.CLM menyampaikan bahwa PT.CLM tidak pernah merumahkan 1 orang pun karyawan semenjak bulan November 2022 ataupun dengan adanya pergantian managemen bahkan karyawan bekerja seperti biasa dengan baik, justru beberapa waktu yang lalu beberapa karyawan Yang merupakan eks.
Karyawan PT.PEA justru kami HR menjadi karyawan PT.CLM karena memang skill yg dimiliki karyawan tersebut dibutuhkan oleh Perusahaan seperti Tenaga Operator Timbangan serta Elektrikal.
jika terkait dengan PT.PEA yang merumahkan karyawannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT.PEA karena PEA merupakan User dari karyawan tersebut sebagaimana diatur di dalam UU ketenagakerjaan serta perubahannya pada UU Cipta Kerja,
sehingga perlu kami sampaikan bahwa PT.PEA selaku perusahaan yang pernah melaksanakan kegiatan di bawah PT.CLM selama ini,Belum pernah sekalipun melakukan koordinasi ataupun melaporkan aktifitasnya selama ini kepada managemen PT.CLM di site malili,
sementara kita ketahui bahwa seluruh Kontraktor & Sub kontraktor yang mengikatkan diri & bernanung di bawah PT.CLM seluruhnya telah melakukan koordinasi terkait dengan aktifitas perusahaannya masing-masing dan kembali melaksanakan kegiatan sesuai dengan kontrak dari masing-masing perusahaan tersebut.
“Demikian Klarifikasi kami, Hormat Kami Manager Eksternal PT.CLM Fauzi”
(OKSon/***)