OKSon, Luwu Timur, – Bupati Luwu Timur Budiman mendukung penuh penyesuaian tarif PDAM Luwu Timur. Penyesuaian tersebut dianggap bisa menyehatkan manajemen Perumdam Waemami dalam meningkatkan pelayanan kepada Pelanggan.
Demikian disampaiknnya saat dikonfirmasi usai membuka Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyesuaian Tarif Air Minum Perumdam Waemami, Luwu Timur yang berlangsung di Gedung Simpurusiang Malili. Jumat ( 14/07/2023) .
Menurut Budiman, Penyesuaian tarif ini masih dalam batas kewajaran karena masih dibawah ketetapan harga yang ditetapkan lewat SK Gubernur Sulsel.
Berdasarkan SK Gubernur Sulsel No. 192/I/ Tahun 2023 tentang Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah untuk Kabupaten Luwu Timur. Tarif Batas Atas Rp.7 800 Tarif Batas Bawah Rp. 3.339.
” Nah penyesuaian Tarif Air Minum Luwu Timur berada dibawahnya SK Gubernur. ” Ujar Budiman.
Lanjut Budiman, dalam hal tarif air, Kabupaten Luwu Timur paling terendah di Sulawesi Selatan. Dan sudah Dua Puluh Tahun tidak pernah melakukan penyesuaian tarif. Sementara beban operasional makin bertambah. Demi menjaga keseimbangan operasional wajarlah jika ada penyesuaian tarif.
” Mudah – mudahan dengan adanya penyesuaian tarif ini manajemen Perumdam Waemami makin baik, pelayanan air makin berkualitas dan bisa melayani lebih banyak lagi pelanggannya. ” Ungkap Budiman.
Kenapa Luwu Timur baru bisa melakukan penyesuaian tarif, karena banyak pertimbangan yang harus kita kedepankan, salahsatunya pertimbagan kinerja PDAM itu sendiri.
Saat ini setelah berganti manajemen di tubuh Perumdam Waemami, dimana Andi Maryam Nur Palulu terpilih sebagai Direktur Perumdam Waemami, bupati mengakui secara bertahap ada perubahan kinerja dari segi pelayanan.
” Tentunya agar lebih baik lagi kinerjanya, butuh penyesuaian tarif agar beban operasional tersebut sedikit berimbang.” kata Bupati.
Andi Maryam Nurpalulu, mengatakan kenapa perlu melakukan penyesuaian tarif air minum, karena selama ini dasar penarikan tarif air minum Kabupaten Luwu Timur masih berdasarkan SK Tarif yang dikeluarkan oleh Kabupaten Luwu Utara. ” Sampai mekarnya daerah ini dari Luwu Utara selama itu pula tidak pernah mengalami penyesuaian tarif. ” Ujar Andi Maryam.
Rencana Penyesuaian Tarif Air Minum Luwu Timur di sebutkan :
RT1, 1-10 = Rp.11.250 +17. 500 Rp. 28.750. (0, 84% )
RT2, 1-10 = Rp.13.500 + 17.500 = Rp. 31.000 (0,90%)
Meski melakukan penyesuaian, Andi Maryam menyebut kenaikannya juga tidak terlalu signifikan, hal ini dilakukan agar tidak terjadi inflasi, selain itu secara fisikologis kenaikan penyesuaian tarif ini akan berdampak juga dimasyarakat.
Namun ia meyakinkan dengan adanya penyesuaian tarif ini pihaknya akan terus membenahi kelemahan – kelemahan yang terjadi selama ini terkait pelayanan air kepelanggan.
” Insa Allah kedepan kami akan terus berbenah, melakukan perbaikan kinerja, kelemahan – Kelemahan terkait pelayanan akan kami tutupi secara bertahap. ” Pungkasnya.
Konsultasi publik ini mendapat perhatian dari warga, semua elemen yang diundang untuk menghadiri Konsultasi Publik hadir dan berdiskusi dengan manajemen Perumdam Waemami.
Dalam diskusi tersebut, kecenderungan warga masih meminta pelayanan yang lebih baik, karena masih ada warga yang kurang nyaman menikmati air PDAM dengan cara bergiliran.
( OKSon/***)