OKSon, Luwu Timur – Fraksi PDIP, mengatakan dengan diakomodirnya segala pandangan Fraksi PDIP kedalam batang tubuh perencanaan daerah yang kemudian di aktualisasikan kedalam program maka pemerintahan yang dipimpin Budiman hari ini lebih berpihak kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Efraem selaku Jubir Fraksi PDIP saat membacakan Pendapat Akhir Fraksi -Fraksi di Paripurna DPRD Lutim. Senin (26/09/2022) .
Menurut Efraem, jawaban bupati, mengenai zonasi Pertanian, Peningkatan Kapasitas Petani, Meningkatkan Kuota Pupuk, optimalisasi anggaran 1 Miliar Satu Desa, yang kemudian sebagai stimulus menciptakan destinasi wisata. Maka Fraksi PDIP memberikan apresiasi setinggi -tingginya kepada Bupati dalam merespon pandangan Fraksi PDIP.
Terkait Perda tentang Perizinan Bangunan Gedung dan Perizinan Berbasis Resiko maka Fraksi PDIP, menanggapinya sebagai berikut.
1. Ranperda tersebut memicu percepatan peningkatan PAD.
2. Terciptanya keselarasan pembangunan berbasis ramah lingkungan, sesuai rujukan Tata Ruang Kabupaten Luwu Timur.
3. Perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pendekatan bangunan sesuai Tata Ruang Daerah agar mewujudkan estetika pembangunan daerah yang baik.
4. Mendorong Ranperda tersebut, secepatnya ditetapkan dan diundangkan agar peraturan tersebut segera disosialisasikan kepada masyarakat melalui pemerintahan kecamatan dan desa agar menjadi instrumen peningkatakan PAD dari pajak diluar sektor tambang.
5. Sudah 18 tahun Luwu Timur, peningkatan APBD hanya sekitar 1,5 M sampai 1,7 M. Olehnya itu PDIP menyarankan agar pemerintah mempersiapkan Perizinan bekerjasama dengan BUMD dan Pendapatan Daerah untuk mengelola lahan sendiri menjadi pihak kedua dalam mengelola Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Mineral di Luwu Timur.
” Dengan demikian PDIP Optimis lompatan pertumbuhan Pendapatan Daerah akan terjadi berkali Lipat. ” Tutup Efraem.
Paripurna ini di pimpin Wakil Ketua I DPRD Lutim HM. Siddiq BM di dampingi HJ Harisa Suharjo diri oleh Sekda Luwu Timur, Bahri Suli dan Segenap Anggota DPRD Lutim. ( OKSon/***)