OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Bagian Organisasi Sekdakab Lutim melakukan Pendampingan terkait Penginputan Aplikasi e-SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Tahun 2024 di Ruang Media Center Diskominfo-SP, Kamis (11/07/2024).
Kegiatan yang diikuti kepala OPD dan Kasubag Perencanaan ini, dalam rangka mengoptimalkan implementasi SAKIP Lingkup Pemkab Lutim melalui pemanfaatan/penggunaan aplikasi berbasis kinerja sekaligus sebagai bahan pendukung pada evaluasi akuntabilitas kinerja.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bagian Organisasi Sekdakab Lutim, Hj. Andi Asmah Sari mengatakan bahwa, hanya ada lima kabupaten di Sulsel yang di undang ke Menpan untuk melakukan pemaparan langsung terkait evaluasi SAKIP.
“Jadi hari ini kaitannya dengan pemantapan OPD dan para kasubag perencana untuk menginput aplikasi di e-sakip terkait data-data capaian kinerja renstra dan sebagainya, sehingga kami bisa memantau langsung termasuk pak Bupati juga bisa melihat seberapa jauh capaian kinerja dari setiap OPD,” beber Asma Sari.
“Setiap per triwulan akan melakukan penginputan terkait dengan akuntabilitas kinerja OPD, mulai dari anggaran, capaian kinerja, sasaran, indikator dan program kegiatan,” tambahnya.
Sementara dari Tenaga Ahli Aplikasi e-SAKIP Lutim, I Putu Wahyu Hadi Saputra selaku narasumber menyampaikan, secara data Lutim sudah lumayan lengkap, hanya saja wajib di dalam aplikasi diantaranya;
Pertama, perbedaan format yang terkadang tidak sesuai dengan juknis aturan yang berlaku. Kedua, memudahkan OPD secara data terpusat kedalam satu aplikasi dari masing-masing dinas sampai ke pejabat, sehingga bisa diukur secara murni di aplikasi oleh sistem e-SAKIP ini.
“Harapan saya kedepannya, OPD memang sudah seluruhnya paham terhadap tata cara pembuatan di dalam aplikasi yang digunakan, sehingga dapat mempermudah dalam menyusun pelaporan-pelaporan kinerja,” harapnya. (dew/ikp-humas/kominfo-sp)