OKSON, LUWU TIMUR, – Proses Pergantian Antar Waktu anggota PPK dan PPS diawasi Bawaslu Luwu Timur. Pemantauan ini untuk mastikan apakah proses tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Demikian kata Kordiv HP2H Bawaslu Lutim, Sulkifli Menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengganti antar Waktu( PAW) PPS dan PPK di Kantor KPU Lutim Jumat,4 Oktober 2024.
Memurut Sulkifli, Kegiatan pelantikan PAW ini dilakukan sebagai perwujudan dari amanah ketentuan keputusan KPU yang memang secara aturan harus dilaksanakan sehingga perjalanan tahapan pemilihan tidak terhalang.
Kordiv HP2H itu juga menyampaikan beberapa pesan kepada PPS dan PPK yang baru saja diambil sumpahnya dan berharap mereka memiliki integritas yang baik.
“Dari sini, saya Sulkifli Anggota Bawaslu lutim, Kordiv HP2H Menyampaikan beberpa pesan, “ujarnya.
Adapun pesan yang disampaikan itu sebagai berikut,
1. Yang terlantik hari ini adalah orang -orang yang betul -betul memiliki integritas yang baik, tidak tercatut namanya dalam sipol serta tidak berafiliasi dengan salah satu pasangan calon.
2. Memastikan bahwa proses pelantikan yang di lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Mengingatkan untuk membangun koordinasi yang baik dengan teman-teman panwascam dan pkd di wilayahnya masing-masing.
4. Memaknai dengan kesungguhan ikrar sumpah janji dan pakta integritas yg sudah dibacakan.
Sekedar untuk diketahui pelantikan PAW ini dilakukan KPU Lutim untuk menindak lanjuti surat pengunduran diri PPS dan PPK yang tercantum namanya sebagai berikut,
1.Eko Rifaldo digantikan oleh Sinta Dewi Kurnia Desa Teromu, Kecamatan Mangkutana.
2.Reska Mulyasari di gantikan oleh Asriani Desa Lauwo, Kecamatan Burau.
3. Andi Amnang digantikan oleh Muliati Kecamatan Nuha. (Okson/***)