Paripurna DPRD Lutim Terima Empat Buah Ranperda Untuk Dibahas

OKSON, LUWU TIMUR, – DPRD Kabupaten Luwu Timur dalam waktu dekat akan membahas lagi Empat Buah Ranperda untuk dijadikan Produk Hukum daerah.

Penyerahan Empat Buah Ranperda tersebut dilakukan lewat Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin Aripin. Senin ( 10/06/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Aripin, Empat Buah Ranperda tersebut Tiga Ranperda usulan DPRD Luwu Timur dan Satu usulan dari Pihak Eksekutif ( Pemkab Lutim).

Ranperda usulan DPRD Luwu Timur berupa
1. Ranperda Tentang Disabilitas.
2. Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pensantren.
3.Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita.

Sementara Ranperda Usulan Pemkab Lutim. Adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.

Dan telah diserahkan Wakil Bupati Luwu Timur Moch. Akbar Andi Leluasa kepada Ketua DPRD Lutim Aripin di Paripurna itu juga.

Kata Aripin, Ranperda ini untuk keberlanjutan pembangunan di Luwu Timur dan memberikan perlindungan buat warga Luwu Timur.

” Contoh kenapa perlu Ranperda Disabilitas, karena selama ini kita melihat pelayanan belum adil buat penyadang disabilitas, untuk itu kita berupaya menghadirkan perlakuan yang sama utamanya dalam pemenuhan hak – hak dasar bagi penyandang cacat. Maka untuk memastikan hal itu diperlukan Perda agar persamaan hak itu bisa diwujudkan secara nyata. ” Ungkap Aripin.

Rapat Paripurna ini berjalan lancar dan dinyatakan kourum. Untuk menindak lanjuti pembahasan Empat Buah Ranperda tersebut, Ketua DPRD juga sudah membentuk Pansus Ranperda dan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun Anggaran 2023.

( son/***)

Pos terkait