OKSON, LUWU TIMUR,- Musyawarah desa dalam rangka penetapan status Indeks Desa Membangun (IDM) di Kecamatan Tomoni Timur telah rampung hari ini. Desa Alam Buana menjadi desa terakhir dari delapan desa di wilayah kecamatan ini yang melaksanakan musyawarah penetapan IDM.
Hasil musyawarah menunjukkan perubahan signifikan bagi Desa Alam Buana yang sebelumnya berstatus sebagai desa berkembang. Pada penetapan IDM kali ini, desa tersebut berhasil naik status menjadi desa maju. Dengan demikian, tidak ada lagi desa di Tomoni Timur yang berstatus sebagai desa berkembang, seluruh desa di kecamatan ini telah berubah status menjadi desa maju atau desa mandiri.
Camat Tomoni Timur, Yulius, yang menghadiri langsung kegiatan ini, menekankan pentingnya musyawarah IDM untuk menentukan status Desa Alam Buana dan mengetahui langkah apa yang harus diambil selanjutnya setelah penetapan status desa.
“Penetapan status desa sesuai IDM sangat penting karena berpengaruh pada anggaran yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke desa bersangkutan. Semakin baik status desa, semakin besar pula anggaran yang dikucurkan,” terang Yulius.
Kepala Desa Alam Buana, I Made Redo, yang mengikuti kegiatan musyawarah penetapan status desa ini, meminta masyarakat untuk memberikan masukan yang berkualitas. “Data ini akan digunakan dalam penyusunan RAPBD, sehingga sangat penting untuk mendapatkan data yang akurat dan berkualitas,” ujarnya.
Dengan selesainya musyawarah IDM ini, Tomoni Timur siap melangkah menuju masa depan yang lebih baik dengan desa-desa yang terus berkembang dan mandiri. (Ikp-humas/kominfo-sp)