Kasus Narkoba Harus Jadi Atensi Serius, Empat Pelaku Yang Ditangkap Semuanya Bandar

OKSON, LUWU TIMUR, – Empat Tersangka diduga Bandar Sabu – Sabu yang beroperasi di Wilayah Hukum Polres Lutim berhasil diringkus Satuan Narkoba Polres Lutim.

Para pelaku ini ditangkap pada TKP yang berbeda, dan dengan barang bukti yang berbeda juga. Demikian disampaikan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Kompol Syamsul. Senin (26/08/2024). Saat menggelar konfrensi Pers di Mapolres Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Para pelaku adalah, Jl, (30) dengan Barang Bukti Sabu – sabu seberat 18,47 gram. Ditangkap di Desa Puncak Indah Malili pada 1 Juli 2024.

Kemudian Tersangka N, di tangkap di Desa Wewangriu Malili, dengan barang bukti sabu – sabu seberat 3,44 gram. ” Ini ditangkap pada Sabtu (27/07/2024).

Tersangka MA, ditangkap di Dusun Togo Desa Balambano Kecamatan Wasuponda, dengan Barang Bukti sabu – sabu seberat 1,2 gram. Pelaku diringkus pada Kamis 1 Agustus 2024.

Dan Tersangka terakhir yang dibekuk adalah RS (43 ) dengan barang bukti sabu – sabu seberat 3,32 gram. ” Yang ini kita amankan di Kecamatan Mangkutana, tepatnya di Desa Sindu Agung pada Senin ( 19/08/2024).

Semua pelaku saat ini sudah ditahan di Polres Luwu Timur untuk pengembangan kasus. ” Hasil pemeriksaan kita sabu – sabu itu berasal dari Kabupaten Sidrap. ” Tutup Kompol Syamsul. Wakapolres Luwu Timur. ( OKSON/***)

Pos terkait