Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

Ini Sikap Fraksi Golkar Terkait Ranperda Penyertaan Modal PT Luwu Timur Gemilang

OKSON, Luwu Timur, – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur menyambut baik Dua Buah Ranperda yang diajukan Pemerintah Luwu Timur untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah.

Dua Buah Ranperda ini dipercaya bakal menjadi Tulang Punggung Peningkatan Pendapatan Daerah Luwu Timur kedepan. Demikian Kata Wahiddin Wahid, Jubir Fraksi Golkar, saat menyampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna DPRD Lutim, Kamis (23/11/2023).

Menurutnya, Dua Buah Ranperda tersebut adalah, Ranperda Pendirian BUMD PT. Luwu Timur Gemilang ( Perseroda ) dan Ranperda Penyertaan Modal buat BUMD PT. Luwu Timur Gemilang.

” Fraksi Golkar sepakat Dua Buah Ranperda ini ditindak lanjuti dan dibahas di DPRD sampai menjadi Perda Luwu Timur. ” Ujarnya di Paripurna.

Namun demikian sebelum Dua Ranperda ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda ada saran dari Fraksi Golkar yang patut diperhatikan terkait Dua Buah Ranperda tersebut. Antara lain :

1. Fraksi Golkar mengharapkan, kedepan, dalam penyusunan atau
penentuan komposisi kepengurusan BUMD PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) agar mengedepankan profesionalisme dalam proses rekruitmennya.

2. Diharapkan kepada teman-teman anggota dewan yang bertugas
dalam Pansus (Panitia Khusus) agar mengkaji secara cermat pasal per pasal dengan pendekatan ekonomis yang dapat menguntungkan daerah dalam jangka panjang.

3. Semoga Ranperda ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dan dalam pembentukan BUMD harus dalam rangka untuk sejalan dengan amanat Undang-undang merealisasikan visi-misi pemerintah demi menggairahkan ekonomi kerakyatan.

Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Kami Fraksi Partai Golkar menyambut baik Ranperda penyertaan modal ini yang harapkan akan menjadi motor penggerak roda ekonomi daerah, karena seperti dipahami bersama, perusahaan daerah yang baik akan menciptakan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Penerapan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan badan usaha yang baik, merupakan suatu keharusan.

Harapannya dapat meningkatkan kinerja seiring dengan penyertaan modal yang disetorkan oleh pemerintah daerah.

Sebagai daerah otonom yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan daerah termasuk didalamnya pengelolaan keuangan, maka dengan adanya kewenangan itu Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah agar
dalam pengelolaannya kelak dapat dilakukan secara transparan,
akuntabel, dan partisipatif.

( SON/***)

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan persandian (Kominfo-SP), Alamsyah Perkesi menghadiri perhelatan KPID Award Sulsel ke 19 tahun 2024. Perhelatan ini...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...