OKSON, Luwu Timur, – Fraksi Golkar DPRD Luwu Timur menyambut baik Dua Buah Ranperda yang diajukan Pemerintah Luwu Timur untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah.
Dua Buah Ranperda ini dipercaya bakal menjadi Tulang Punggung Peningkatan Pendapatan Daerah Luwu Timur kedepan. Demikian Kata Wahiddin Wahid, Jubir Fraksi Golkar, saat menyampaikan Pandangan Fraksinya di Paripurna DPRD Lutim, Kamis (23/11/2023).
Menurutnya, Dua Buah Ranperda tersebut adalah, Ranperda Pendirian BUMD PT. Luwu Timur Gemilang ( Perseroda ) dan Ranperda Penyertaan Modal buat BUMD PT. Luwu Timur Gemilang.
” Fraksi Golkar sepakat Dua Buah Ranperda ini ditindak lanjuti dan dibahas di DPRD sampai menjadi Perda Luwu Timur. ” Ujarnya di Paripurna.
Namun demikian sebelum Dua Ranperda ini dibahas dan ditetapkan menjadi Perda ada saran dari Fraksi Golkar yang patut diperhatikan terkait Dua Buah Ranperda tersebut. Antara lain :
1. Fraksi Golkar mengharapkan, kedepan, dalam penyusunan atau
penentuan komposisi kepengurusan BUMD PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda) agar mengedepankan profesionalisme dalam proses rekruitmennya.
2. Diharapkan kepada teman-teman anggota dewan yang bertugas
dalam Pansus (Panitia Khusus) agar mengkaji secara cermat pasal per pasal dengan pendekatan ekonomis yang dapat menguntungkan daerah dalam jangka panjang.
3. Semoga Ranperda ini dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan dan dalam pembentukan BUMD harus dalam rangka untuk sejalan dengan amanat Undang-undang merealisasikan visi-misi pemerintah demi menggairahkan ekonomi kerakyatan.
Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Kepada BUMD PT. Luwu Timur Gemilang (Perseroda), Kami Fraksi Partai Golkar menyambut baik Ranperda penyertaan modal ini yang harapkan akan menjadi motor penggerak roda ekonomi daerah, karena seperti dipahami bersama, perusahaan daerah yang baik akan menciptakan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penerapan good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang baik dalam pengelolaan badan usaha yang baik, merupakan suatu keharusan.
Harapannya dapat meningkatkan kinerja seiring dengan penyertaan modal yang disetorkan oleh pemerintah daerah.
Sebagai daerah otonom yang diberikan kewenangan dalam pengelolaan daerah termasuk didalamnya pengelolaan keuangan, maka dengan adanya kewenangan itu Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah agar
dalam pengelolaannya kelak dapat dilakukan secara transparan,
akuntabel, dan partisipatif.
( SON/***)