OKSON, LUWU TIMUR,- Hari pertama, Tim Terpadu Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menyasar pasar Tomoni Timur (Tomtim), Senin (18/03/2024).
Kegiatan ini dilakukan guna untuk mengantisipasi adanya barang-barang kadaluarsa yang beredar dipasar, toko, kios maupun ritel modern pada saat bulan suci ramadhan dan menjelang hari raya idhul fitri.
Adapun yang ikut serta dalam pengawasan, terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Bapelitbagda, Diskoperindag, Diskominfo-SP, DPMPTSP dan Satpol PP.
Koordinator Tim Pangan dan Kosmetik, Firtriani mengatakan bahwa, pihak dari pengawas obat dan makanan Lutim akan melakukan edukasi terhadap barang-barang yang tidak layak jual atau tidak memiliki ijin edar (BPOM).
“Tujuan kami hanya ingin melakukan pengecekan kadaluarsa, bukan untuk merugikan jualannya tetapi kami ingin memberikan pengertian tentang bahaya kosmetik ataupun makanan yang tidak seharusnya diperjual belikan,” ucap Fitriani.
Sementara dari Tim Koordinator Obat dan Ritel modern, Tanty bersama tim, menyasar toko atau kios disekitar Tomtim menemukan sejumlah produk yang sudah expired, dan menghimbau kepada pemilik toko agar produk-produk yang telah kadaluarsa sebaiknya direturn atau segera dimusnahkan.
“Saya berharap agar produk-produk yang telah expired ini, untuk tidak lagi dipajang dan diperjual belikan”, tutup Tanty.
Tidak hanya itu, tim terpadu juga membantu memilah barang-barang yang akan di return oleh para pemilik toko tersebut.
Adapun Jenis makanan dan minuman serta kosmetik yang ditemukan di toko-toko kecamatan Tomtim yakni berupa mie instan, roti, susu sachet, permen, agar-agar, soda kue, snack-snack, bumbu dapur, liptint, handbody dan bedak racikan.
(mil/ikp-humas/kominfo-sp)