OKSon,Luwu Timur,- Fraksi Nasdem meminta seluruh data Identitas Kependudukan warga Luwu Timur terintegrasi dan update. Hal ini untuk menghidari terjadinya perbedaan data disetiap instansi pemerintahan.
Demikian kata Suprianto, Juru Bicara Fraksi Nasdem,di Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis ( 13/07/2023) . Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2022.
Menurut Fraksi Nasdem, sudah saatnya Kabupaten Luwu Timur memiliki Data Kependudukan yang terintegrasi dan setiap saat bisa kita pantau dan terupdate.
Nasdem memahami, bahwa Teknologi saat ini sudah mampu memberikan layanan-layanan cerdas tingkat tinggi yang biasa kita kenal dengan Istilah Artificial Inteligent (Kecerdasan Buatan).
Yang mampu menyiapkan basis Big Data yang sangat akurat dan terbaru sehingga kita tidak lagi di sibukkan dengan kondisi data yang tidak menggambarkan kondisi sesungguhnya di lapangan.
Hampir setiap hari kita menemukan kondisi dimana terjadi perpindahan penduduk, pertambahan penduduk atau bahkan akibat Kematian dan lain sebagainya.
Sering sekali justru perubahan perubahan yang tidak terbaca secara cepat yang kemudian menjadi masalah yang cukup menggangu.
” Contohnya seringnya terjadi perbedaan data antara Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan yang kemudian justru berdampak kepada Klem Pembayaran BPJS.Hal ini terjadi akibat perbedaan data. ” Ujar Suprianto.
Lanjut dikatakannya, hal ini penting untuk kita perhatikan dan mendorong disiapkannya Satu Server Penyimpanan Data Khusus bagi Pemerintah dalam Menyajikan Big Data terkait kondisi terkini sehingga bisa kita akses secara bersama-sama sehingga tidak lagi terjadi perbedaan-perbedaan data yang kemudian berdampak kepada program-program yang tidak tepat sasaran.
Untuk itu, Fraksi Nasdem mendorong perbaikan – perbaikan kedepan, sehingga big data Identitas Kependudukan Luwu Timur tidak lagi terjadi perbedaan.
” Sebagai penutup,Fraksi Nasdem setuju Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ,ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Luwu Timur.” Tutupnya. ( OKSon/***)