OKSon,Luwu Timur – Fraksi Golkar lewat juru bicaranya Najamuddin, menyepakati Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Waemami. Di bahas untuk dijadikan Perda.
Fraksi Golkar menilai , untuk membuat Perundam Wae Mami menjadi Perusahaan Sehat maka harus ada suntikan modal dari pemerintah daerah . Demikian Kata Najamuddin. Senin(12/12/2022) .
Menurut Fraksi Golkar , Pelayanan air minum merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang
menjadi tanggung jawab pemerintah untuk pengadaannya.
Bila tidak ada perbaikan, maka akan
mempengaruhi indeks kepuasaan dan kepercayaan masyarakat terhadap
kinerja perusahaan.
Sehingga, Perusahaan Daerah Air Minum dituntut
profesional di dalam menyelenggarakan layanannya. Olehnya itu, Dengan
adanya Penambahan Penyertaan modal Pemerintah Daerah yang merupakan
bagian dari investasi dalam bentuk pemberian modal sebagai upaya
peningkatan kemampuan perusahaan dalam melakukan kegiatan
operasionalnya, diharapkan dapat mewujudkan tujuan dari Penambahan
Penyertaan Modal tersebut.
Terkait dengan hal tersebut, pada kesempatan ini, Fraksi Golkar ingin
menyampaikan pandangannya sebagai berikut:
1. Disarankan untuk Mengadakan penyesuaian tarif air minum agar dapat
FCR (Full Cost Recovery) atau pemulihan biaya penuh. Hal ini merupakan
tariff air minum yang ditetapkan Perumdam untuk mendukung biaya
operasional yang juga merupakan hasil audit kinerja BPKP pertahunnya.
2. Diharapkan kepada Pemerintah Daerah agar melibatkan langsung
Perumdam Waemami dalam proses perencanaan kegiatan yang
berkaitan dengan urusan Perumdam Waemami serta melibatkan seluruh
stakeholder terkait termasuk camat dan Kepala Desa dalam rangka
menyelesaikan masalah kebocoran air.
3. Terkait Pemasangan Sambungan Rumah(SR) bagi masyarakat
berpenghasilan rendah agar dipertimbangkan untuk digratiskan.
4. Agar memanfaatkan asset secara optimal dalam rangka menunjang
kegiatan Perumdam Waemami termasuk Instalasi Pengelolaan Air (|PA) yang ada di puncak indah, Malili dikarenakan kasusnya sudah inkracht
atau putusan Pidana sudah diputuskan.
5. Diharapkan dengan Penambahan Penyertaan Modal ini, pemerataan
ketersediaan air bersih segera terwujud karena permasalahan air bersih
belum optimal penanganannya, Meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat, serta berdampak pada peningkatan PAD melalui investasi
yang produktif sehingga menciptakan tingkat pengembalian yang
produktif, efektif dan efisien yang pada akhirnya akan meningkatkan
kinerja keuangan.
” Kami Menyambut Baik Ranperda Ini Untuk Kemudian Dibahas
pada tahap selanjutnya. ” Tutup Najamuddin . ( OKSon/***)