Connect with us

Hi, what are you looking for?

OKSON.CO.IDOKSON.CO.ID

BERITA

Fraksi Golkar Sarankan Pelepasan Kawasan Hutan Menjadi Hutan Produksi

OKSON, LUWU TIMUR,- Fraksi Golkar menyarankan dalam RPJPD, Pasal terkait pengusulan pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan hutan Produksi, mengingat Pertumbuhan Penduduk yang terus meningkat dan masih banyak perkampungan yang masuk hutan lindung, dengan demikian, diharapkan hal tersebut dapat mendorong Kabupaten Luwu Timur masuk sebagai kawasan industri strategis.

Demikian disampaikan Wahidin Wahid, Jubir Fraksi Golkar dalam Paripurna DPRD Lutim. Kamis ( 20/06/2024).

Menurut Wahidin, Penyusunan RPJPD menjadi penting dan strategis karena keberadaannya sangat dibutuhkan bagi penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan daerah.

RPJPD menjadi koridor dan landasan dalam penyusunan tahapan pembangunan Lima Tahunan maupun tahunan.

Substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045. Untuk memastikan tujuan bersama bangsa dapat tercapai, maka Visi RPJPD Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, harus selaras dengan Visi Indonesia Emas 2045.

” Sistematika substansi RPJPD harus selaras dengan RPJPN 2025-2045; Muatan RPJPD setidaknya mencakup: Sasaran Utama Pembangunan, Upaya transformasi, Tahapan transformasi,Pembiayaan Pembangunan, dan Kaidah Pelaksanaan. ” Ungkap Wahidin.

Ia menambahkan , upayatransformasi daerah dilakukan sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah serta kontribusinya terhadap pembangunan nasional.

Periode RPJPD harus selaras dengan periode RPJPN 2025-2045,termasuk periodisasi pentahapan pembangunan jangka menengahdaerah (RPJMD).

Arah pembangunan jangka panjang ditujukan untuk menurunkan ketimpangan sosial dan ekonomi melalui berbagai upayatransformatif.

Pembangunan Pulau Sulawesi ke depan diproyeksikan berdampak terhadap Kawasan Timur Indonesia (KTI). Visi Kabupaten Luwu
Timur perlu dipersiapkan dengan perencanaan yang matang,didukung dengan potensi pengembangan daerah sebagai upaya akselerasi transformasi pembangunan baik sosial, ekonomi, dantata kelola pemeritahan baik di kabupaten maupun untuk menunjang Pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Urgensi penyusunan RPJPD secara substantial adalah keberhasilan dalam merumuskan permasalahan dan isu strategis jangka panjang pembangunan daerah. Pemerintah Daerah harus memastika visi dan misi daerah secara berkesinambungan melalui penentuan kebijkan berkesinambungan menjadi dasar strategis penyusunan RPJMD, diselaraskan denganRPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJPD 2025-2045. ( son/***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,-Di balik rimbunnya kebun merica yang menyelimuti perbukitan Loeha Raya, tersembunyi cerita tentang perjuangan, ketahanan, dan harapan akan masa depan yang lebih...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Politisi Partai Golkar Wahidin Wahid menyarankan Pemerintah Luwu Timur mengevaluasi seluruh Panitia HUT Lutim ke – 22 Karena kegagalan mereka...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Tanamalia, salah satu blok hutan lindung di Loeha Raya, Luwu Timur, saat ini tengah berada dalam ancaman nyata. Dari kejauhan, mungkin...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Manajemen PT Vale Indonesia, Endra Kusuma menyampaikan Negara telah memberikan izinnya kepada PT Vale untuk melakukan ekaplorasi di blok Tanamalia. Demikian...