OKSon, Luwu Tmur – Banyak catatan menarik yang ditinggalkan Fraksi-Fraksi di DPRD Lutim saat Rapat Paripurna Tentang Rancangan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2021 , Kamis (14/07/2022 ) . Catatan ini patut untuk ditindak lanjuti agar tidak menganggu jalannya pemerintahan .
Fraksi Golkar, lewat Juru Bicaranya, Najamuddin , secara mengejutkan menyampaikan bahwa lahan transmigrasi seluas 158 Hektar yang berada di Desa Mantadulu Kecamatan Angkona, diduga sudah di serobot PT PN XIV .
Lahan ini begitu mudah disrobot karena tidak bersertifikat , tentunya kejadian ini berpeluang menimbulkan konflik agraria dengan warga . Dimana warga yang ditempatkan di daerah tersebut merasa berhak menguasai dan mengolah lahan yang mereka tempati .
” Untuk itu Fraksi Golkar meminta Pemerintah Daerah serius menangani persoalan ini sebelum menjadi konflik lahan antara warga dengan pihak PTPN . Sangat penting bagi Pemerintah Daerah Luwu Timur untuk menangani persoalan ini secepatnya . ” Ungkap Najamuddin .
Selain itu , Pemerintah Daerah diminta mensertifikatkan seluruh Aset Daerah guna menghindari permasalahan yang akan muncul dikemudian hari . Golkar juga meminta penyelesaian cepat hibah aset pemerintah Provinsi Sulsel kepada Pemkab Luwu Timur yang sampai saat ini masih ada yang belum tereasliasi .
Tak kalah menariknya , catatan yang disampaikan Fraksi Golkar terkait masih adanya ego sktoral di masing-masing OPD Lingkup Pemerintahan Luwu Timur , akibat dari ego tersebut akhirnya Kabupaten Luwu Timur tidak mendapatkan Dana DID dari Pusat . Kedepan Fraksi Golkar mengharapkan seluruh OPD memperkuat sinergitasnya untuk kemajuan daerah . ( OKSon/***)