OKSON, LUWU TIMUR, – Pengungkapan Kasus Narkoba di Kabupaten Luwu Timur masuk Lima Besar di Sulsel. Hal ini bukan prestasi namun menjadi perhatian kita bahwa Luwu Timur menjadi daerah pemasaran Narkoba yang harus dicegah bersama – sama.
Demikian kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Dr Andi Imran Hamid saat cofee morning di warkop Brother Malili. Rabu (31/01/2024).
Menurut Andi Imran, posisi Luwu Timur yang berada di ujung timur Sulsel berbatasan dengan Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah menjadikan Luwu Timur sebagai daerah transit Narkoba.
” Jadi meskipun Narkoba ini ingin dipasarkan di Sulawesi Tengah dan Tenggara ketika lewat di Luwu Timur barangnya pasti ada yang transit, ini terbukti dari beberapa kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap. ” Jelas Andi Imran.
Untuk menekan peredaran Narkoba inilah, Kasat Narkoba diskusi dengan para wartawan Luwu Timur, agar penanganan Narkoba di Lutim epektif menekan peredaran Narkoba di Lutim.
Dalam diskusi tersebut, ada beberapa informasi disampaikan para wartawan, dimana agar epektif penanganan narkoba di Lutim harus dilakukan pemetaan wilayah. Diwilayah kecamatan mana paling banyak terjadi peredaran narkoba.
Selain narkoba, konsumsi komix dicampur dengan minuman kemasan gelas juga marak, sudah merambah ke murid SD di Lutim. Hal ini harus dicegah dimulai dari dalam rumah tangga oleh orang tua wali murid.
Di Wilayah seberang danau, peredaran sabu – sabu juga marak karena sabu – sabu dijadikan obat kuat oleh pekerja – pekerja di kebun Merica.
Informasi ini oleh Kasat Narkoba dijadikan bahan kajian untuk melakukan program kerjanya di Polres Luwu Timur dalam rangka menekan peredaran Narkoba di Luwu Timur.
” Saya pikir diskusi kita hari ini sangat baik sekali, banyak informasi dan masukannya sudah kami tangkap, tentunya ini akan menjadi acuan kami dalam mengungkap perkara narkoba di Lutim .” Tutupnya. ( SON/***)