Disdikbud Lutim dan UPT Cabdis Wilayah XII Sinkronkan Data ATS di Tomoni Timur, Camat Mendukung

OKSON,LUWU TIMUR,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu Timur bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Wilayah XII Provinsi Sulawesi Selatan menggelar kegiatan sinkronisasi data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kecamatan Tomoni Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (05/09/2024) di Aula Kantor Kecamatan Tomoni Timur, dengan dihadiri oleh Camat Tomoni Timur, Yulius; Kepala UPT Cabang Dinas Wilayah XII Sulsel, Ismail, M.Ed; serta perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Peserta yang hadir meliputi Kepala SMA Negeri 10 Luwu Timur, Kepala SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2 Tomoni Timur, Kepala Sekolah SD yang diwakili oleh Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), serta Kepala Desa dan Sekretaris Desa se-Kecamatan Tomoni Timur.

Acara ini dibuka oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, yang dalam sambutannya mendukung dan menyambut baik upaya pendataan ATS sebagai langkah pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk mencegah anak putus sekolah, terutama karena faktor ekonomi. Ia menekankan bahwa saat ini seluruh biaya pendidikan telah ditanggung oleh pemerintah sehingga tidak ada alas an anak tidak sekolah karena factor ekonomi.

“Rekan-rekan Kepala Desa dan Kepala Sekolah, silakan lakukan investigasi lapangan terkait data yang ada. Pastikan tidak ada anak yang putus sekolah di Tomoni Timur,” ujar Yulius.

Sementara itu, Kepala UPT Cabang Dinas Wilayah XII Sulsel, Ismail, M.Ed, mengungkapkan bahwa menurut data pusat, terdapat 159 ribu anak di Sulawesi Selatan yang tergolong ATS, dan 2.700 di antaranya berada di Kabupaten Luwu Timur. Di Kecamatan Tomoni Timur sendiri, terdapat 101 anak yang masuk dalam kategori ini, dengan rincian bahwa data tersebut mencakup anak berusia 14 tahun ke atas, sedangkan untuk anak berusia di bawah 14 tahun, datanya belum tersedia.

Ismail menjelaskan bahwa ATS terbagi dalam beberapa kategori, yakni anak yang Drop Out (DO), anak yang lulus tetapi tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya, seperti tamat SD namun tidak melanjutkan ke SMP, dan anak yang belum pernah bersekolah sama sekali.

“Data sudah ada di masing-masing Kepala Sekolah dan Kepala Desa. Tugas kita adalah menyinkronkan data tersebut di lapangan untuk memastikan validitasnya, sehingga nantinya jumlah 101 ATS di Tomoni Timur bisa berkurang setelah dilakukan verifikasi di lapangan,” jelas Ismail.

Dalam kegiatan ini, Kepala Desa dan Kepala Sekolah juga langsung mengklarifikasi data ATS yang ada. Beberapa data dinyatakan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala SMPN 1 Tomoni Timur dan Sekretaris Desa Cendana Hitam Timur. (Ikp-humas/kominfo-sp)

Pos terkait