OKSon, Luwu Timur – Direktur PT Citra Lampia Mandiri ( PT CLM ) , Ismail Achmad mengatakan produksi PT CLM sampai saat ini tetap berjalan normal . Inidisampaikannya menepis anggapan produktivitasnya terhenti akibat ulah sekelompok orang luar yang ingin masuk kelokasi tambang tanpa izin dari Kepala Teknik tambang .
” Masalah itu sudah selesai, sekarang aktivitas normal kembali . ” Ujar Ismail Achmad . Minggu (12/02/2023) .
Ia mengucapkan terimakasihnya kepada segenap manajemen PT CLM, Kontraktor dan Masyarakat yang mendukung produksi PT CLM.
” Terkait dengan aksi beberapa hari yang lalu kami sampaikan bahwa memang ada kedatangan sekelompok orang yang dipimpin oleh beberapa orang, mungkin orang dari luar daerah yang tidak jelas maksud dan tujuannya memaksakan diri memasuki daerah vital produksi tanpa memperlihatkan izin resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) selaku penanggung jawab teknis Pertambangan serta rombongan tersebut tidak memakai Alat Pengaman Diri (APD) standar.
Selaku managemen kami tetap memberikan penjelasan terkait dengan apa yang mereka pertanyakan sehingga demi pertimbangan kesalamatan sesuai dengan SOP K3 maka tim pengamanan kami melakukan Pengamanan sesuai SOP serta tindakan terukur dan akhirnya rombongan tersebut dapat meninggalkan area vital PT.CLM. ” Jelas Ismail.
Jika masih ada pihak mempersoalkan kepemilikan Saham yang Sah dan hal lainnya menurut kami itu adalah kewenangan Pemerintah,saya kira kita ini sebagai warga negara yang baik harus tunduk dan taat pada Ketentuan Hukum yang berlaku.
Jika masih ada pihak yang kurang berkenan dengan hal itu, saya kira negara ini telah menyiapkan ruang – ruang hukum sebagai salurannya, jadi silahkan melewati proses hukum yang ada dan tidak dengan membenturkan masyarakat didaerah ini hanya untuk kepentingan Pribadi .
Saat ini managemen PT.CLM telah beraktifitas dan memenuhi segala Ketentuan dan Kewajiban hukum serta peraturan lainnya, Antara lain Akte No.AHU-0065865.AH.01.01 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022 yang telah tercatat dalam sistem Administrasi Badan Hukum serta Akte, No. AHU-AH.01.03-0290917 dan perubahan data perseroan Akte No AHU-AH.01.09-0054406 yang selanjutnya disebut akte Nomor 06 Tanggal 13 september 2022 dan dari sisi teknis Akun MODI telah dilakukan Perubahan Data Perseroan Serta telah diberikan Persetujuan RKAB Nomor B-431/MB.04/DJB.M/2023 tentang Persetujuan RKAB PT.CLM Tahun 2023 yang dikerluarkan oleh Dirjen MINERBA Kementrian ESDM.
Jadi harapan kami dengan kondisi yang telah semakin membaik ini serta kerjasama dari semua pihak di daerah ini di mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa serta masyarakat yang berada di wilayah pemberdayaan PT.CLM,hal ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan Daerah ini dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sektor pertambangan .
PT. CLM senantiasa berkomitmen untuk menjalankan segala kegiatannya dengan mengedepankan prinsip-prinsip yang berkeadilan untuk seluruh pihak yang berada dalam lingkup kerja PT. CLM sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku. .Tutup Ismail Achmad.
( OKSon/***)