OKSON, LUWU TIMUR,- Puluhan Petani Gabah di Luwu Timur, mengadu ke DPRD Luwu Timur karena merasa dirugikan karena gabahnya dipotong pedagang Sepuluh Kilo Gram setiap karungnya.
Mereka berharap lewat Wakil mereka di DPRD Luwu Timur, ada tindakan untuk mengatasi aksi pemotongan tersebut.
” Kami merasa sangat dirugikan dengan pemotongan tersebut, kami berharap Dinas terkait bisa menindaknya.” Ujar Rahmat salah seorang petani dari Wotu. Kamis(07/12/2023).
Abdul Munir Razak, Anggota Komisi II DPRD Lutim, yang menerima aspirasi tersebut mengakui sudah menerima aspirasi warga petani tersebut.
Langkah kongkritnya, Komisi II DPRD Luwu Timur akan mengundang rapat Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Luwu Timur terkait persoalan yang meresahkan petani di Lutim.
“Saya sudah menerima aduan ini dari petani di Kecamatan Wotu. Karenanya, Dinas Pertanian dan Perdagangan akan kami panggil untuk rapat bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Abdul Munir Razak.
Munir menegaskan, pemotongan 10 Kg perkarung itu sangat merugikan petani, wajar jika mereka resah dan meminta persoalan ini diatasi. Bisa dibayangkaJika hasil panen dalam satu hektare kisaran 40 karung sampai 50 karung sambungnya, pedagang akan mengambil gabah petani hingga 500 kilogram per hektarnya secara cuma-cuma.
“Bagaimana petani kita mau sejahtera kalau pedagang sudah mengambil semua keuntungan petani. Kasihan petani kita. Karena potongan itu membuat petani kehilangan uang sekitar Rp 3 jutaan lebih,” ungkap Munir.
(SON/***)