OKSon, LuwuTimur – Bupati Luwu Timur , Budiman resmi menyerahkan Empat Buah Ranperda untuk dibahas di DPRD Luwu Timur.
Ranperda ini penting, sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan dan mampu tantangan perubahan secara global .
Cikal bakal produk hukum daerah ini diserahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Lutim yang berlangsung Senin (21/11/2022) . Diserahkan kepada. Muh. Siddiq BM. Wakil Ketua I DPRD Lutim .
Ranperda yang dimaksud adalah , Ranperda Pajak Dan Reteibusi, Ranperda Tentang Perangkat Daerah ,Ranperda Tentang Pemberantasan Narkoba, dan Ranperda Penyesuaian Kecamatan Kalaena dan Angkona .
Menurut Bupati, bagi Pemerintah Luwu Timur, Ranperda ini merupakan instrumen Pembangunan daerah yang disusun terencana, terpadudan sistematis.
Ranperda ini penting karena menjadi alat transformasi sosial dan demokrasi sebagai perwujudan daerah yang mampu menjawab perubahan yang cepat terhadap tantangan daerah dan globalisasi .
” Saya harap Ranperda ini bisa dibahas dengan baik, dan bisa dijadikan produk hukum daerah yang tidak bertentangan dengan hukum yang lebih tinggi diatasnya . ” Ujar Budiman .
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin, didampingi Muh. Siddiq BM, dan dihadiri lebih dari separuh anggota DPRD Lutim .
Untuk pertamakalinya juga Paripurna ini di hadiri Unsur TNI, Polri, PN Malili, Kejaksaan, Kemenag Luwu Timur .
( OKSon/***)