Connect with us

Hi, what are you looking for?

OKSON.CO.IDOKSON.CO.ID

BERITA

Di Datangi Wakil Ketua II DPRD Lutim, PT Bagunindo Bersedia Membenahi Semua Kendala

OKSon, Luwu Timur – Manajemen PT Bangunindo Karya Utama berkomitmen membenahi sedimen pond yang dianggap belum layak.

Komitmen ini disampaikan saat Wakil Ketua II DPRD Lutim, Usman Sadik, bersama DLH, PTSP, Koperindag, Dinas Pendapatan Daerah dan Camat Towuti, mendatangi perusahaan tersebut setelah sebelumnya di soroti warga terkait dugaan pencemaran udara dari aktivitas pembakaran aspal di perusahaan tersebut.

” Iya seperti permintaan Pak Usman, kami siap memperbaiki sedimen pond yang dianggap masih kurang layak. Dan memenuhi kewajiban kami yang lainnya terhadap daerah ” Ujar Eka Manejer PT Bangun Karya. Jumat (14/10/2022) .

Menurut Eka, mengenai asap hitam dan debu yang keluar dari cerobong, itu sudah diatasi. Diakuinya itu berlangsung tidak lama sekitar lima menit . Karena saat beroperasi tiba – tiba pompa penghisap debu troble .

” Kejadiannya itu tidak lama. Saat proses pembakaran ternyata pompa penghisap debu troble, sekarang sudah kita ganti dan sudah di uji coba, hasilnya bagus. ” Ungkap Eka.

Sekarang sisa permasalahan sedimen pond, setelah di tinjau anggota DPRD katanya sedimen pond yang kami buat kurang layak, jadi ini akan kami perbaiki .

Demikian juga dengan jalan raya yang kotor, dijelaskan nya itu bukan dari tumpahan dari bak mobil saat memuat material tanah. Jalan raya kotor lantaran lumpur yang menempel di ban mobil . ” Ini juga sudah kami atasi dengan melakukan penyemprotan air di jalan raya. ” Terang Eka.

Semenjak kejadian tersebut sampai saat ini PT Bangunindo sudah menghentikan sementara aktivitasnya.

” Sejak kejadian itu sampai sekarang kami belum beraktivitas, kami komitmen setelah semuanya kami benahi baru beraktivitas lagi. Kalau bicara rugi ya pastilah kami rugi, tapi kami lebih bersikap pro aktif memilih membenahi semuanya agar kedepannya bisa beraktivitas dengan lancar. ” Jelas Eka.

Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur ,Usman Sadik, dalam kunjungan lapangannya mengatakan , Pemerintah Luwu Timur dalam hal ini DPRD Luwu Timur dan para OPD terkait sengaja datang ke PT Bangunindo Karya Utama, untuk memastikan sejauh mana penanganan pencemaran udara yang sudah dilakukan pihak perusahaan.

” Mengenai dugaan pencemaran udara kita sudah mendapat penjelasan dari pihak perusahaan , pompanya yang bermasalah sudah diganti yang baru. Demikian juga dengan jalan raya yang berlumpur, sudah juga diatasi dengan melakukan penyemprotan air. Itu saya pikir sudah baik. ” Kata Usman.

Permasalah yang tersisa sekarang adalah sedimen pond nya, setelah meninjau kami menilai sedimen pond belum layak dan harus di perbaiki agar limpahan air limbah tidak masuk ke sungai.

Usman Sadik menyarankan
sebelum selesai semua persoalan ini , diminta pihak perusahaan jangan dulu beroperasi untuk sementara waktu.

” Kalau bisa jangan dulu beroperasi ya sebelum selesai semua permasalahannya, jangan sampai nanti warga ribut lagi, jika warga ribut bukan hanya perusahaan yang di soroti, kami dari pemerintah juga kena batunya di soroti warga. ” Kata Usman.

Usman Sadik juga bertanya kepada Abshar Abdur Razak, dari DLH Luwu Timur, terkiat penempatan perusahaan tersebut yang dianggap dekat dengan pemukiman , apakah ini sudah diperhitungkan dalam Amdalnya.

Oleh Abshar dijawab, terkait penempatan perusahaan itu sudah masuk kajiannya dalam UKL – UPL.

” Sudah diperhitungkan pak dalam UKL – UPL, cuma fokus kita hari adalah dampak pencemaran udaranya dan itu sudah diatasi pihak perusahaan. Jawab Abshar.

Mengenai izin limbah cairnya, Abshar menjelaskan prosesnya sementara berjalan, karena aturan memang membolehkan pihak perusahaan sambil beroperasi bisa mengurus izin pengelolaan limbah cairnya.

Tentang Perizinan nya, bagaimana ?, Arman Syam dari dinas PTSP menjawab izinnya semua sudah ada. Dalam artian soal perizinan PT Bangunindo ini sudah aman.

Sisa kontribusi terhadap daerah, ternyata perusahaan ini belum ada kontribusinya terhadap daerah.

Usman Sadik menyarankan agar pihak perusahaan dan Dinas Pendapatan Daerah duduk bersama membicarakan berapa kontribusi Perusahaan ini kepada daerah sebagai pendapatan daerah. Termasuk bagi hasil pemakaian BBM sesuai faktur . Dan penggunaan Tambang Golongan C.

” Kami datang bukan untuk bermusuhan, siapapun boleh berusaha di Luwu Timur, tapi jangan sampai aktivitas perusahaan itu menganggu warga dan melanggar aturan. ” Tutup Usman Sadik. ( OKSon/***)

 

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, JAKARTA,- PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini mengumumkan capaian produksi nikel dalam matte sebesar 17.027 metrik...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Komisi Tiga DPRD Kabupaten Luwu Timur meminta manajemen PT Mandiri Palmerah Agrindo ( MPA ) untuk serius menangani bau busuk...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR, – Kunjungan Komisi Tiga DPRD Kabupaten Luwu Timur ke Sembilan Kolam Pengendalian Limbah pabrik sawit milik PT Teguh Wira Pratama mendapati...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Anggota DPRD Luwu Timur Komisi III, Erick Estrada berharap departemen CMT PT Vale serius tangani hasil rapat dengar pendapat (RDP) di...