OKSON,LUWU TIMUR,- Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr. Yadyn dan Sejumlah OPD Luwu Timur menandatangani MoU program Kampung Pangan Adhyaksa.
Penadatangan MoU ini berlangsung di Baruga Adhyaksa Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Jumat (08/12/2023).
Adapun OPD yang terlibat dalam program Kampung Pangan Adhyaksa yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan , Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas PMD Kabupaten Luwu Timur dengan 13 Desa Binaan Kampung Pangan Adhyaksa yang saat ini tengah berjalan.
Kejaksaan Negeri Luwu Timur memilih 13 desa tersebut berdasarkan survei dan monitoring, dimana desa – desa tersebut aktif dan memiliki potensi yang bisa diandalkan.
Tiga Belas desa yang masuk dalam Kampung Pangan Adhyaksa tersebut adalah, Desa Tampina, Desa Maliwowo, Desa Bahari, Dea Lagelo, Desa Batu Putih, Desa Parumpanai, Desa Kawata, Desa Matano, Desa Nuha, Desa Wanasari, Desa Aromulyo, Desa Kalaena Kiri, Desa Laro.
Selain dari unsur OPD dan Desa, turut hadir dalam pelaksanaan MoU tersebut Perwakilan UPT Dinas Kehutanan serta Penyuluh Lapanga Wibi dari masing-masing Desa Binaan.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Dr.Yadyn, di dampingi Kasi Intelijen dan Kasi Datun dalam sambutannya mengatakan,
selain bertugas melakukan penuntutan dan melakukan penyidikan tindak pindana korupsi, banyak Tupoksi Kejaksaan dalam bidang lain seperti penyuluhan, penerangan hukum, pendampingan hukum serta banyak lagi lainnya.
Sesuai dengan instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, Kejaksaan harus hadir langsung di tengah masyrakat. Selain itu berdasarkan tugas direktif Presiden Republik Indonesia dalam pelaksanaan TPID, seluruh unsur Aparatur Negera harus mampu turut serta membantu tugas pemerintah dalam menekan angka inflasi.
” Sebab itu Kejaksaan Negeri Luwu Timur melakukan inisiasi membentuk Kampung Pangan Adhyaksa sebagai sarana kedaulatan ekonomi dan pangan masyarakat dengan tujuan yang lebih besar yaitu mencegah dan pengendalian inflasi daerah.” Ungkap Yadyn.
Lanjut dikatakanya, seluruh Desa dan OPD serta khususnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam hal ini Bupati Luwu Timur sangat mendukung program yang dicanangkan oleh Kejaksan Negeri Luwu Timur Tersebut.
Program ini juga mendapat sambutan hangat dari masyarakat Luwu Timur. Banyak desa yang berminat dan mengharapkan program ini berkelanjutan dan berkembang di seluruh wilayah Luwu Timur.
” Luwu Timur ini walaupun jauh di Ujung Sulawesi Selatan harus dapat menjadi daerah yang berdaulat dalam hal ekonomi, tidak boleh bergantung hanya pada pertambangan, masyarakat harus sadar bahwa kekayaan mineral tambang tidak akan bertahan selamanya maka mulailah memikirkan perekonomian daerah kedepan melalui pertanian dan perikanan.” Tutupnya.
( SON/***)