OKSON, LUWU TIMUR, – Bagi orang normal ternyata membutuhkan waktu Tiga sampai Lima Menit di bilik suara untuk menuntaskan pilihan pada Pemilu 2024.
Pemilih mengaku, kendala yang membuat mereka lama berada dibilik suara karena mencari nama – nama caleg DPD, DPRRI , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
” Yang cepat itu memilih Presiden, karena hanya ada tiga gambar Paslon, itu tidak cukup satu menit dalam memberikan hak Pilih. ” Kata Guntur Hapid Kepala Badan Kesbangpol Lutim yang ikut menjadi peserta simulasi. Senin (29/01/2024).
Menurutnya, yang membuat lama dalam menyalurkan hak suara itu dimulai dari Pemilihan Anggota DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota.
Kenapa demikian, karena pemilih harus cermat mencari nama – nama figur yang akan di coblos. Untuk Anggota DPD memang pakai foto tapi jumlahnya banyak di surat suara. Sehingga Proses mencarinya memakan waktu.
Demikian juga ketika akan memberikan pilihan untuk anggota DPR RI sampai ke DPRD Kabupaten / Kota, dianggap paling rumit karena kita harus membaca dengan teliti nama – nama Caleg di kertas suara.
” Jadi yang membuat lama ini proses pencarian nama calegnya, sehingga memakan waktu lama. ” Tandas Guntur.
Olehnya itu, berdasarkan fakta simulasi ini, seluruh Calon Legeslatif harus bisa menyosialisasikan namanya, nomor urut dan Partai Politiknya dengan cermat dan jelas sehingga tidak membuat pemilih jenuh akhirnya mereka asal coblos saja.
Dalam simulasi pencoblosan ini juga Pemilih disabilitas dan ibu hamil mendapat prioritas dari petugas KPPS.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu mengatakan, simulasi ini untuk memberikan pemahaman kepada warga tentang tata cara menyalurkan hak politik dan petugas KPPS paham akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara Pemilu.
” Simulasi ini untuk mencari apa saja menjadi kelemahan yang ditemukan saat Pilihan Suara di gelar secepatnya kita atasi, dan petugas KPPS juga paham tugas dan tanggungjawabnya, sehingga nantinya pemilihan akan berjalan lancar dan aman. ” Tutupnya.
Simulasi Pencoblosan ini juga di hadiri Seluruh Komisioner KPU, Kapolrea Lutim, Pabung Lutim, Kejaksaan Negeri Luwu Timur, dan Hakim Pengadilan Negeri Malili.
( SON/***)