OKSON, Luwu Timur, – Mungkin inilah Pemusnahan Barang Bukti yang Barang Bukti Narkoba nya paling besar yang dilakukan Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Jumlahnya 730,1906 Gram. Hampir mencapai Satu Kilogram.
Fakta ini harus menjadi perhatian kita semua terutama para orang tua betapa narkoba sangat mengancam masa depan generasi muda Luwu Timur.
Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap ini berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Rabu ( 25/10/2023). Dilakukan secara bersama – sama oleh Bara Mantio Irsahara PLh. Kajari Lutim, Kasi Pidum Syahwal, Edwin Siahaan Kasi PB3R. Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, Firman Bunyamin Kepala Bea Cukai Malili, Wakapolres Luwu Timur Kompol Syamsul, Pabung Luwu Timur Mayor CBA Bachtiar, dan Haris SH Wakil Ketua PN Malili.
Edwin Siahaan Kasi PB3R mengatakan, Barang Bukti yang dimusnahkan ini terdiri dari perkara Narkoba, Tindak Pidana Perlindungan Anak, Penganiayaan, serta tindak pidana lainnya yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Pelaksanaan Pemusnahan BB ini merupakan salah satu tugas dari Kejaksaan sebagai pelaksana putusan sgar BB tidak disalah gunakan.
” Barang Bukti yang kita musnahkan hari ini perkara narkoba terdiri dari 80 perkara dengan jumlah Barang Bukti 730,1906 gram. Selebihnya Alat Tikam, Panah, Pakaian, HP Dan tembakau.
Sabu – sabu dimusnahkan dengan cara di belender, selebihnya ada yang dibakar, di potong dengan gurida dan di lumat menggunakan Palu. ” Ungkap Edwin.
Syahwal Kasi Pidum, dalam sambutannya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di Luwu Timur untuk serius menangani peredaran narkoba di Luwu Timur.
Selain makin banyak BB nya yang berhasil disita, tersangkanya juga sudah melibatkan anak – anak bawah umur.
” Tabe Pak Sekda ini harus menjadi perhatian kita semua, peredaran Sabu – Sabu di Luwu Timur ini harus disikapi dengan bijak karena sudah merambah anak – anak dibawah umur. ” Ungkapnya.
Kenapa pemusnahan ini kami lakukan secara terbuka untuk memperlihatkan transparansi aparat kejaksaan dalam menangani barang bukti yang sudah Inkracht.
Ia melaporkan, dari tahun ke tahun perkara pidana di Luwu Timur makin meningkat. Dari 200 Perkara yang kami tangani jumlah secara kuantitas paling banyak itu narkoba, ini akan menjadi kerja kita bersama dan berharap ada instrumen kebijakan dari Pemerintah Daerah dalam menekan peredaran narkoba di Lutim.
” Berdasarkan data dari satu sampai triwulan ketiga hampir 170 Perkara , Lima Puluh Persennya adalah perkara narkoba. ” Kata Syahwal.
Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, mengatakan, Pemerintah Daerah Luwu Timur mendukung tindakan tegas dari pelanggar hukum tersebut. Sehingga hukum yang ditegakkan ada efek jeranya bagi pelaku kejahatan.
Mengenai perkara narkoba yang sudah meresahkan dan menjadi permasalahan utama kita, memang ini harus menjadi musuh bersama kita di Lutim. Kelihatannya Luwu Timur ini sudah menjadi daerah potensial untuk masuknya barang terlarang tersebut.
” Untuk itu kita akan terus melakukan sosialisasi pencegahan narkoba terutama kepada generasi muda. Karena generasi muda ini harus bisa dikendalikan dengan baik oleh lingkungan, keluarga dan kita semua. ” Ungkap Bahri Suli.
Oleh karena itu upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk menekan peredaran narkoba sudah menganggarkan anggaran hibah untuk penanganan narkoba di Lutim.
Untuk perkara pidana umum lainnya pemerintah daerah juga sudah melakukan program Desa Sadar Hukum, hal ini semata – mata untuk mengajak warga menjadi warga yang sadar hukum. ( SON/***)