Kesepakatan Bersama tersebut tentang Pengembangan, Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pengembangan Sumber Daya Aparatur Sipil dan Pengembangan Sumber Daya Masyarakat Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Lounge Bupati Luwu Timur, Kamis (12/01/2023).
Penandatanganan ini disaksikan Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli, para Asisten dan Staf Ahli, para Kepala OPD, dan para Kepala Bagian Setdakab Lutim. Sementara dari Unifa, turut hadir Ketua LPPM Universitas Fajar, Dr. Wahyu. SE., M.Si, Marketing Manager Universitas Fajar, Muhlis Hasan, SE., M.Si., dan Akademis Unifa, Muhammad Asdar.
Dalam sambutannya, Bupati Budiman mengucapkan terima kasih banyak kepada Rektor Unifa atas kesediaannya untuk melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah yang kita tahu bersama bahwa daerah ini sangat jauh dari pemerintah provinsi.
Terkait dengan kesepakatan bersama ini, Bupati Luwu Timur berharap kerjasama tersebut dapat memberi manfaat buat kedua pihak utamanya Kabupaten Luwu Timur dalam rangka pengembangan sumber daya manusia.
“Ini merupakan langkah awal yang baik di awal tahun 2023, kita bisa bekerjasama dalam sebuah kebaikan dengan Unifa. Tentu kita berharap juga, mungkin ada mahasiswa kami di Unifa, kalau ada ruang untuk diberikan beasiswa, kami titip sama pak Rektor anak-anak kami yang belajar disana meskipun telah menerima bantuan dari Pemda,” harap Budiman.
Sementara Rektor Universitas Fajar (Unifa), Dr. Muliyadi Hamid mengungkapkan bahwa, Unifa saat ini memiliki 3 Fakultas, Fakultas Tehnik, Fakultas Ilmu Ekonomi dan Ilmu Sosial, dan Fakultas Pasca Sarjana.
Ia juga membeberkan bahwa, Unifa baru saja tahun ini mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pendidikan atau menerima mahasiswa baru melalui jalur yang disebut jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Jadi program ini akan mulai menerima mahasiswa baru di Bulan Maret, pendaftarannya bisa dilakukan secara terus menerus meskipun perkuliahannya nanti bisa masuk di semester ganjil, dan bisa juga masuk di semester genap,” bebernya.
Terakhir, dalam kegiatan ini juga sekaligus Ketua LPPM Universitas Fajar, Dr. Wahyu memaparkan dan mensosialisasikan secara detail program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) tersebut.
Program RPL sendiri merupakan pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau/pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
(OKSon – rhj/ikp-humas/kominfo-sp)