OKSon, Luwu Timur – Tahukah anda, Perbup Nomor 25 Tahun 2022, yang ditanda tangani Budiman Bupati Luwu Timur adalah sebuah gagasan mulia untuk menghargai jasa tokoh-tokoh pejuang Luwu Timur terhadap kemerdekaan NKRI .
Perbup tersebut berbicara tentang Pembentukan Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah . Dengan demikian Perbup ini membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Luwu Timur untuk mengusulkan toko-tokoh pejuang di daerah masing-masing untuk mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional .
Demikian disampaikan Arham Alqaf, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial P3A Lutim, Jumat ( 02/12/2022 ) .
Menurut Arham, menindak lanjuti Perbup tersebut , kini sudah dibentuk Tim Pengkaji dan Peneliti Gelar Daerah yang terdiri dari unsur Akademisi, Sejarawan dan unsur Pemerintahan .
Rencananya Tim ini akan memulai sosialisasinya secara terbuka diruang pubik Lutim pada Selasa , 6 Desember 2022. Lewat sosialisasi tersebut tim ingin menampung sebanyak mungkin usulan dari masyarakat terkait siapa saja tokoh-tokoh pejuang dari Luwu Timur yang akan di usulkan mendapat gelar kepahlawanan .
” Intinya ini, Pemerintah sudah sediakan wadahnya, tinggal warga saja meresponnya, silahkan mengusulkan, karena kita ketahui banyak tokoh-tokoh pejuang NKRI dari Luwu Timur ini yang layak diusulkan mendapat gelar Kepahlawanan . ” Kata Arham .
Sejauh ini tim baru mendapatkan satu nama tokoh yang akan diusulkan mendapat gelar Kepahlawanan , yaitu baru Andi Nyiwi .
” Saya berharap selain nama Andi Nyiwi masih ada lagi tokoh pejuang lainnya yang diusulkan warga untuk kita rekomendasikan mendapat gelar Pahlawan . ” Kata Arham.
Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan gelar Kepahlawanan tersebut sebagai berikut :Syarat Umum : Warga Negara Indonesia yang berjuang melawan Penjajah di wilayah NKRI . Memiliki integritas moral dan keteladanan , Berjasa terhadap bangsa dan negara , Berkelakuan baik dan tidak mengkhianati bangsa dan negara . Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan ,
Syarat Khususnya : Pernah memimpin perjuangan bersejata atau perjuangan politik , atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut , memperjuangkan dan mempertahankan untuk mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa .
Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan , melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya . Pernah melahirkan gagasan dan pemikiran yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara , Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan meningkatkan harkat dan martabat bangsa . Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi, Melakukan perjuangan dalam jangkauan yang luas . ( OKSon/***)