Penyerahan armada pengelolaan angkutan sampah turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik, Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani, Staf Ahli, Rapiuddin Tahir, Kepala Dinas Parmudora, Andi Tabacina, Kadis PMD, Halsen, Manajemen PT. Vale Indonesia, Tbk., Hendra kusuma, Kepala Desa Asuli, Kepala Desa Baruga, Kepala Desa, Langkea Raya, Kepala Desa Wawondula, Badan Kerja Antar Desa (BKAD), Bumdesma serta warga masyarakat.
Penyerahan bantuan armada pengelolaan angkutan sampah (motor tiga roda) program PKPM PT. Vale Indonesia Tbk. tersebut sebagai bentuk bantuan di Kawasan Pengembangan perdagangan industri olahan dan penunjang kawasan Kecamatan Towuti. Yang menerima armada tersebut, Kecamatan Towuti, Desa Asuli, Desa Langkea Raya, Desa Baruga, dan Desa Wawondula.
Bupati Luwu Timur mengatakan, program PKPM telah banyak membantu pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat. Kedepan, sinergi seperti ini tentu tetap diharapkan untuk program yang berkelanjutan. Program yang dikerjakan bersama harus betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Bantuan yang diserahkan untuk menunjang pengembangan di kawasan pedesaan mandiri sebagai wujud pola dukungan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat PT. Vale Indonesia tahun 2018-2023. Melalui Program PKPM pada pembinaan dan pendampingan, serta turut mendukung penyediaan berbagai sarana dan prasarana,” ujar Budiman.
Budiman mengucapkan banyak terima kasih kepada PT. Vale Indonesia Tbk. yang telah berkontribusi membangun daerah ini melalui program PKPM dan berharap kedepannya sinergi ini lebih ditingkatkan dan dapat berkelanjutan.
Ia juga berpesan kepada Pemerintah Desa agar betul-betul memanfaatkan armada pengelolaan angkutan sampah (motor tiga roda) ini. “Bantuan Ini harus disyukuri, salah satu cara kita mensyukuri pemberian ini dengan cara merawat, menjaganya, jika ada yang rusak sedikit harus cepat diperbaiki,” ucap Bupati Luwu Timur.
Penyerahan dilakukan Bakhtiar dari Badan Kerja sama Antara Desa (BKAD) Kawasan Pengembangan perdagangan industri olahan dan penunjang kawasan Kecamatan Towuti sebagi penyelenggara Kepada Bupati Luwu Timur atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, selanjutnya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyerahkan Kepada Camat dan Pemerintah Desa. (OKSon-ikp/kominfo-sp)