OKSON, LUWU TIMUR,- Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan memberikan penghargaan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 kategori zona hijau kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel, Indraza Marzuki Raiz yang diterima langsung Bupati Luwu Timur, H. Budiman, di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Kamis (12/12/2024).
Perhelatan ini dihadiri DPRD Prov. Sulsel, para Pj. Bupati/Walikota se Sulsel, perwakilan Kapolda Sulsel, kepala Kanwil BPN Sulsel, para perwakilan pejabat Polrestabes se Sulsel, para jajaran Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulsel serta para tamu undangan.
Sementara Bupati turut didampingi, Kadis Kominfo-SP Lutim, Alamsyah Perkesi dan Kabag Organisasi Sekdakab Lutim, Andi Asmah Sari.
Dalam kesempatan ini, H. Budiman mengapresiasi kerja keras Pemkab Lutim atas peraihan penganugerahan dalam ajang bergengsi ini.
“Kita patut bersyukur Bumi Batara Guru kita telah masuk dalam zona hijau, ini berkat kerjasama para stakeholder yang ada di Luwu Timur,” tutur H. Budiman.
Orang nomor satu di Luwu Timur ini berharap Luwu Timur kedepannya lebih meningkatkan lagi kepatuhan pelayanan publiknya.
“Kita tidak boleh puas dari hasil yang dicapai tahun ini. Saya harap, ini menjadi motivasi untuk kita semua bagaimana meningkatkan lagi kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ke masyarakat agar nilai kita lebih tinggi dari sebelumnya,” pesan Budiman.
Sementara Kepala DMPTSP Provinsi Sulsel, Asrul Sani mengungkapkan, tujuan dari penganugerahan ini sebagai apresiasi kepada pemerintah daerah se Sulsel atas pencapaian yang telah diraih.
“Mewakili Pj. Gubernur Sulsel, Saya mengucapkan selamat kepada penerima penganugerahan dan berharap yang zona kuning dapat termotivasi untuk bisa masuk dalam kategori zona hijau dan untuk zona hijau lebih giat lagi dalam meningkatkan kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tandas Asrul Sani.
(res/ikp-humas/kominfo-sp)