OKSon, Luwu Timur – Sekretaris Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Luwu Timur, Aswan Azis menyampaikan jika tenggat waktu 30 Agustus 2022, belum ada keputusan dari Parpol Pengusung MTH -Budiman untuk mendorong dua nama Calon Wakil Bupati Luwu Timur, maka Panlih akan memperpanjang lagi masa penjaringan tersebut .
Kata Aswan Azis, perpanjangan masa penjaringan ini sudah sesusai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri RI , Setelah melakukan konsultasi terkait Pemilihan Wakil Bupati Lutim untuk sisa waktu 2021 -2026. Minggu (28/08/2022) .
Menurut Aswan , arahan dari Kementerian Dalam Negeri sudah seperti itu, perpanjangan ini akan selalu diberikan sampai periode bupati habis .
Kenapa demikian , karena Tahapannya sudah dimulai oleh Panlih. Lain halnya jika tahapan belum dimulai.
Olehnya itu Panlih menyarankan Partai Pengusung agar dapat melakukan kompromi politik untuk mengusung dua nama calon wakil bupati yang akan dipilih.
” Panlih sisa menunggu saja ini, jika Parpol Pengusung sudah sepakat mengusulkan dua nama calon wakil bupati maka Panlih secepatnya akan memprosesnya, selanjutnya kita melangkah ke tahapan agenda Pemilihan . ” Ungkap Aswan. ( OKSon/***)