Connect with us

Hi, what are you looking for?

BERITA

BAZNAS Luwu Timur Rapat Penetapan Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah, Begini Besarannya

OKSon,Luwu Timur,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur gelar rapat penetapan nominal zakat fitrah Ramadhan 1444 Hijriah/2023 Masehi di Ruang Rapat Sekda Kab. Luwu Timur ,Selasa (28/3/2023).

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa takaran zakat fitrah tidak berubah yakni, 3 kg beras atau setara dengan tiga jenis harga.

Beras kualitas rendah, 3 kg Rp. 33.000; Beras kualitas sedang, 3 kg Rp. 42.000; Beras kualitas tinggi, 3 kg Rp. 51.000, Fidyah, Rp. 40.000 perhari.

Ketua BAZNAS Luwu Timur, H. Hamka Ilyas dalam rapat tersebut menyatakan bahwa harga beras di atas adalah harga umum dari beberapa pasar dan sesuai dengan operasi pasar yang telah dilakukan oleh Dinas Koperindag sejak awal tahun ini.

Selain penetapan zakat fitrah ditetapkan pula untuk fidyah bagi mereka yang tidak mampu puasa karena alasan yang dibenarkan syariat.

“Fidyah tahun ini diputuskan 40 ribu perhari bagi yang tidak mampu puasa karena alasan yang dibenarkan, dan ini untuk pertama kalinya akan ditetapkan oleh Keputusan Bupati, yang mana tahun-tahun sebelumnya tidak dicantumkan dalam SK Bupati”, terang Hamka Ilyas.

Untuk waktu pembayaran zakat bisa dimulai sejak awal Ramadhan hingga malam terakhir, namun disarankan agar bayar zakat lebih awal agar dapat didistribusikan lebih cepat.

“Tempat pembayaran zakat fitrah, zakat harta dan infak, adalah di masjid-masjid Yang telah dibentuk Unit Pengumpul Zakat, atau UPZ, ” jelas pimpinan BAZNAS Lutim ini.

Dalam rapat ini juga ditetapkan infak haji sebesar 750 ribu per orang/calon jamaah haji, artinya tidak ada kenaikan dari infak haji yang ditetapkan tahun lalu.

Rapat penentuan Zakat ini di hadiri Asisten Administrasi Umum, Ir. Nursih Hariani, Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. H. April, Kepala Kantor Kemenag Luwu Timur, H. Misbah, M.Ag, Ketua BAZNAS Luwu Timur, H. Hamka Ilyas, S.Ag., M.Pd.I, Kabag Kesra, Fauzy Dg. Parebba, Kasi Bimas Islam, H. Muhammad Yunus, S.Ag., MH, Kasi PHU, Akhwan S.Ag., MH., Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Syahruni Nas, M.Pd, Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian, dan perwakilan beberapa camat se Kabupaten Luwu Timur.

( OKSon/***)

 

 

 

 

Berita terkait

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Komitmen menciptakan lingkungan yang lestari senantiasa diupayakan oleh PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale). Perseroan ikut mendukung program rehabilitasi hutan dan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Dalam rangka pengurusan penerbitan Surat Izin Operasional (SIO) Rumah Sakit Umum Daerah I We Cudai, maka dilakukan Visitasi oleh Tim Visitasi...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Kader Posyandu kini menjadi ujung tombak kemajuan Kesehatan di Luwu Timur. Lewat Kader posyandu pelayanan kesehatan makin dekat dan cepat. Demikian...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan menggelar Jambore Kader Posyandu se Kabupaten Luwu Timur sebagai momentum untuk meningkatkan motivasi, wawasan...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi mewakili Bupati Luwu Timur membuka secara resmi program Penyaluran Paket Logistik Keluarga untuk Cleaning...

BERITA

OKSON, LUWU TIMUR,- Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menggelar Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)...

BERITA

OKSON,LUWU TIMUR,- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli, memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di Halaman Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda),...