OKSON, LUWU TIMUR, – Anggota DPRD Sarkawi A Hamid, menghimbau warga untuk teliti melihat struk barang belanjaannya jika berbelanja di ritel yang ada di Luwu Timur. Karena ada yang nakal sudah mengenakan pajak 12 persen terhadap barang belanjaan yang kita beli.
” Saya mengalaminya, waktu saya belanja di salah satu ritel di Luwu Timur di struknya ada tertera pajak 12 Persen. Masa belanja bukan barang mewah dikenakan pajak 12 Persen.” Ungkap Sarkawi saat menerima Aspirasi front Pemuda dan Pelaku UMKM Luwu Timur. Selasa (07/01/2025)
Ia juga mendukung penuh aspirasi pemuda dan pelaku UMKM Luwu Timur yang meminta penutupan ritel tanpa izin beroperasi di Luwu Timur.
” Mari ki, sama – sama kita kawal aspirasi ini, sebagai efek jeranya saya menyarankan jangan belanja di ritel – ritel yang bermasalah ini. Belanja saja di warung atau toko milik warga lokal Luwu Timur.
Terus terang saja harga di ritel itu jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan harga barang yang ada di toko – toko lokal Luwu Timur. ” Tutup Sarkawi . ( Son/***)