OKSON, Luwu Timur,- Badan Anggaran DPRD Luwu Timur menerbitkan Sembilan Rekomendasi setelah APBD 2024 Luwu Timur naik signifikan 1,9 Triliun lebih.
Rekomendasi ini penting demi keseimbangan pemerintahan Luwu Timur dan meningkatkan kesejahteraan warga sebagai implikasi membaiknya keuangan daerah Luwu Timur.
Demikian Kata Najamuddin Juru Bicara Banggar DPRD Luwu Timur di Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur. Kamis (23/11/2023).
Adapun Sembilan Rekomendasi tersebut Sebagai Berikut :
1. Kemampuan Belanja Daerah sangat ditentukan oleh Kemampuan
Pendapatan Daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka
pemerintah Daerah melalui OPD agar lebih meningkatkan kreatifitas
dan kapasitasnya sehingga seluruh potensi Penerimaan Pendapatan
Asli Daerah dapat lebih di optimalkan.
2. Tahun 2024 beberapa potensi pendapatan daerah akan hilang dan
menjadi pendapatan provinsi dan pusat akibat berubahnya dan
dicabutnya beberapa peraturan dan perundang – undangan serta
regulasi sehingga diharapkan Dinas Pendapatan agar mencari
sumber-sumber pendapatan yang potensial yang tidak bertentangan
dengan aturan serta meninjau ulang beberapa Perda dan Perbup
terkait dengan pendapatan.
3. Badan Anggaran menyarankan merevisi Perbup no. 23 tahun 2023
tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat untuk
memasukkan Tunjangan Tenaga Kebidanan.
4 Badan Anggaran merekomendasikan seluruh petugas kebersihan
pada Dinas Lingkungan Hidup untuk dinaikkan upahnya di APBD
Pokok tahun 2024 sebanyak 150 orang.
” Hal ini sejalan dengan
pemikiran Bupati Luwu Timur yang punya perhatian besar terkait perlunya upah petugas kebersihan dinaikkan. Jika kenaikan upah Rp. 200 dikalikan 150 petugas kebersihan maka total anggaran yang
dibutuhkan pertahunnya hanya 360 juta. ” Ujar Najamuddin.
5. Badan Anggaran juga menyarankan untuk meninjau perbup terkait
dengan honor dokter upah jasa yang dinilai terlalu kecil sehingga
berdampak kepada layanan kesehatan karena kurangnya minat
dokter untuk mengabdi di Kab. Luwu Timur.
6. Badan Anggaran merekomendasikan untuk mempersiapkan anggaran
penyertaan modal pada BUMD “Luwu Timur Gemilang” agar BUMD ini
maksimal dapat beroperasi.
7. Badan Anggaran juga merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah
agar lebih fokus mensupport Perumda Waemami terkait ketersediaan air bersih yang menjadi kebutuhan primer masyarakat.
8. Badan Anggaran merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar
alokasi anggaran bis sekolah menjadikan prioritas untuk memenuhi
kebutuhan dari siswa-siswa yang jarak sekolahnya sangat jauh dari rumah.
9. Badan Anggaran merekomendasikan terkait dengan pengadaan
barang dan jasa APBD (belanja modal segera direalisasikan karena
jika terlambat dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di
tengah-tengah masyarakat Luwu Timur khususnya.
Terkait Kenaikan Upah 150 Petugas Kebersihan, Bupati Luwu Timur, Budiman mengakui itu sangat manusiawi dan wajib dipertimbangkan.
” Untuk itu kita tidak menutup mata, bisa diakomodir apakah di APBD Pokok atau Perubahan, yang jelas kita upayakanlah. Karena Saya harus merubah dulu aturan Bupatinya yang sebelumnya sudah terbit menetapkan besaran nilai upahnya sebelum rencana kenaikan ini. ” Ungkap Budiman.
Namun bupati menjadi lega manakala mendapat penjelasan dari Kepala Keuangan dan Aset Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade yang berada disampingnya menyatakan Kenaikan upah tersebut bisa diakomodir.
” Alhamdulillah, kita sudah dengar langsung dari Pak Ramadhan, ternyata bisa dinaikkan Rp. 200.000. Kalau dia sudah bilang bisa, berarti bisa mi itu, Alhamdulillah. ” Tutup Bupati.
( SON/***)